Walikota Ingatkan Pemberitaan Tidak Buat Gaduh Masyarakat

Kota Pekalongan - Dinas Kominfo Kota Pekalongan khususnya Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Pekalongan menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kehumasan dan Jurnalisme Warga,bertempat di Ruang Jetayu Setda Kota Pekalongan,Sabtu(13/11/2021).

Bimtek tersebut dibuka secara langsung oleh Walikota Pekalongan,HA Afzan Arslan Djunaid,SE, dan dihadiri oleh Plt Dinas Kominfo Kota Pekalongan,Arif Karyadi,SSos, Kepala Bidang IKP Dinas Kominfo Kota Pekalongan,Tubagus Muhammad Sadaruddin,SE,MSi, Ketua PWI Kota Pekalongan,Trias Purwadi,SSos, Sekretaris PWI Kota Pekalongan,Awan Negus,jajaran Dinas Kominfo dan para insan pers/wartawan Kota Pekalongan.

Plt Dinas Kominfo Kota Pekalongan,Arif Karyadi,SSos menjelaskan bahwa,bimtek ini digelar bertujuan untuk curah pendapat dalam memberikan kesempatan seluas-luasnya baik kepada aparatur pemerintah di bidang kehumasan/keprotokoleran maupun wartawan untuk beropini.

"Kegiatan ini diikuti oleh sebanyak 40 orang terdiri dari 20 orang jajaran IKP Dinas Kominfo dan 20 orang anggota PWI Kota Pekalongan. Kami berharap,kegiatan ini bisa meningkatkan kesepahaman antara mereka dalam memberikan pencerahan mengenai jurnalisme warga yang dewasa ini perubahannya sangat cepat dengan adanya media sosial yang menjangkau seluruh masyarakat.

Walikota Pekalongan yang akrab disapa Aaf mengungkapkan bahwa, selama ini kerjasama dari wartawan yang tergabung dalam PWI Kota Pekalongan dengan pemerintah telah terjalin dengan kondusif dari segi pemberitaan. Menurut Aaf,dengan adanya bimtek ini bisa memberikan pencerahan baru untuk para wartawan dalam mempertahankan kinerja dan kolaborasi dengan semua pihak.

"Kalau bisa kolabarasi ini ditingkatkan,mengingat kondusifnya Kota Pekalongan ini juga didukung adanya pemberitaan-pemberitaan yang ditulis oleh insan pers. Dimana,semua pemberitaan itu harus secara riil apa adanya disampaikan," tutur Aaf.

Lebuh lanjut,Aaf menegaskan,akan tetapi pemberitaan itu jangan sampai membuat kegaduhan di tengah masyarakat.

"Apalagi sampai masyarakat berasumsi menurut pemikiran masing-masing,semuanya harua tertata, tidak membuat orang berasumsi sendiri mengenai pemberitaan tersebut. Kemudian,meskipun para wartawan ini secara hukum sudah dilindungi oleh Undang-Undang,tetapi jangan merasa semena-mena atau bahkan keluar dari kode etik jurnalistik. Mari kita tingkatkan kembali kolaborasi yang sudah baik ini untuk membangun Kota Pekalongan agar semakin baik lagi ke depannya,"pungkas Aaf.


(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)