Pemkot Prioritaskan Usulan Warga dalam Musrenbang

Pekalongan,info publik- Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melalui Bappeda menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021 di Ruang Amarta , Kamis (21/6). Dalam musrenbang, Pemkot prioritaskan usulan warga melalui ruang-ruang public yang digelar Walikota.

 

Musrenbang di buka oleh Walikota Pekalongan yang dan di hadiri oleh Ketua DPRD dan anggota dewan, Forkompinda,seluruh SKPD sekota Pekalongan, komunitas perguruan tinggi, organinasi profesi, lembaga kemasyarakatan kelurahan, kelompok usia baik lansia maupun anak.

 

Anita selaku Ketua Penyelenggara dalam laporanya maksud dan tujuan Musrenbang RPJMD untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi , kesepakatan terhafap rancangan RPJMD yang mencakup sasaran pembangunan jangka menengah daerah, strategi dan sinkronisasi arah kebijakan pembangunan jangka menengah daerah dengan pendekatan atas bawah dan bawah atas sesuai dengan kewenangan penyelenggaran pemerintah daerah, kebijakan umum dan program pembangunan jangka menengah daerah dengan visi misi dan program kepala daerah dan wakil Kepala Daerah.

 

Sementara Walikota Pekalongan H M Alf Arslan Junaid atau yang akrab disapa Alex usai acara menuturkan Rencana Pembangunan jangka menengah daerah lima tahun kedepan adalah percepatan pembangunan. Dan pembangunan tersebut kata Alex tak luput dari usulan-usulan warga yang dijaringnya melalui ruang publik bertajuk Alex Mendengar.

 

kami banyak mendapatkan masukan terkait keadaan info terkini diantaranya adalah berbagai macam musibah terutama rob yang menjadi masalah bagi warga , nanti kita akan usulkan pendaaannya ke TAPD untuk pembangunan mengatasi rob,” jelas Walikota.

 

Ia mengatakan bahwa penanganan rob merupakan projek pembangunan yang membutuhkan anggaran cukup besar dari jumlah APBD kota Pekalongan. “pembangunan tersebut antara lain membangun pintu pintu air, memperbaiki sistem drainase,membangun pompa-pompa air,” lanjutnya

 

Walikota melanjutkan bahwa untuk percepatan pembangunan walikota membuka ruang publik bagi warga masyarakat untuk berkomunikasi langsung dengan kepala daerahnya. “berdasarkan masukan-masukan warga selanjutnya kami bahas dalam rapat sehingga pembangunan-pembangunan yang dilakukan pemerintah benar-benar tepat guna, sesuai harapan masyarakat,” imbuhnya.

 

Ketua DPRD Kota Pekalongan Balgis Diab menambahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ini merupakan acuan yang dipakai pemerintah kota untuk melakukan pembangunan dan Pemerintah dan DPRD harus sinkronisasi sesuai dengan visi misi kepala daerah untuk menghasilkan program kerja lebih baik lagi. “semoga dengan RPJMD ini bisa membangun kota pekalongan lebih sejahtera lebih mandiri lebih berkahharapnya. Mc/SKDI/Diskominfo/Liminho/mfd