Masyarakat Diminta Jangan Percayai Selebaran Pembuatan SIM Massal

KOTA – Kapolres Pekalongan Kota AKBP Enriko Sugiharto Silalahi melalui Kasatlantas AKP M Alan Haikel mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mempercayai adanya selebaran, atau brosur berisi informasi adanya pembuatan SIM secara massal di Polres Pekalongan Kota.

 

Selebaran atau brosur tersebut dalam beberapa hari terakhir sempat beredar di masyarakat maupun melalui media sosial. Isinya seputar adanya pembuatan Sim massal di wilayah Kota dan Kabupaten Pekalongan untuk jenis SIM A dan SIM C.

 

Di dalamnya tertulis pula ‘Segera Daftar Dijamin Lulus’. Pelaksanaan tertulis pada Sabtu, 17 September 2016, bertempat di Polres Kota Pekalongan, dan batas akhir pendaftaran Rabu 14 September 2016. Kasatlantas menegaskan, bahwa informasi tersebut adalah ‘hoax’ alias penipuan belaka.

 

Dia menegaskan, Satlantas Polres Pekalongan Kota tidak pernah menyelenggarakan pembuatan SIM secara massal, dan saat ini tidak ada rencana untuk mengadakan kegiatan tersebut. “Masyarakat jangan percaya informasi pembuatan SIM massal tersebut. Jangan sampai tertipu karena kami tidak pernah berencana menyelenggarakan kegiatan sebagaimana dimaksud dalam selebaran tersebut,” tegas AKP M Alan Haikel, Rabu (31/8).

 

Menurutnya, sampai kemarin memang belum ada warga masyarakat yang melapor telah menjadi korban penipuan dengan adanya selebaran SIM massal tersebut. “Kita sudah lakukan langkah-langkah pencegahan, sebelum ada masyarakat yang tertipu. Orang yang membuat selebaran tersebut juga sudah kita ketahui, kita datangi rumahnya untuk tidak menginformasikan hal-hal yang tidak benar supaya tidak merugikan masyarakat,” ungkapnya.

 

Kasatlantas menambahkan, bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan pembuatan SIM, sebaiknya datang langsung ke tempat pelayanan SIM Polres Pekalongan Kota. Segala persyaratan permohonan pembuatan SIM diurus sendiri sesuai prosedur.

 

Permohonan pembuatan SIM menurutnya tidak ada yang sulit. Semuanya sudah dipermudah. Dipermudah bukan dalam artian ada prosedur yang boleh dilewati. “Melainkan anggota kita akan memberikan pelayanan sebaik-baiknya dan pelayanannya pun cepat. Seluruh syarat dan prosedur harus dipenuhi dan diikuti. Semua syarat, prosedur, maupun tarif sudah kita tempelkan secara jelas di tempat pelayanan SIM. Hal-hal yang belum jelas bisa ditanyakan ke petugas,” imbuh dia. (way) 

 

(SUMBER : RADAR PEKALONGAN, 01-09-2016)