DPRD Prihatin Penyerapan Anggaran Rendah

Diyakini Terjadi Miskoordinasi

 

 

 

PEKALONGAN – Rendahnya penyerapan anggaran dari semua SKPD di Kota Pekalongan tahun ini membuat DPRD kecewa dan prihatin. “Saya yakin rendahnya penyerapan itu terjadi karena kesalahan koordinasi atau bahkan tanpa koordinasi antar instansi terkait,” kata Wakil ketua DPRD Kota Pekalongan Abdul Rozak.

 

Seperti diberitakan Suara Merdeka (22/7), penyerapan anggaran untuk 25 SKPD hingga triwulan kedua tahun ini masih di bawah target. Hingga 30 Juni, dari total anggaran pada tahun ini Rp 505,929 miliar baru terealisasi keuangannya 19,35% atau Rp 97,88 miliar, sedangkan realisasi fisik 30,14 persen.

 

Rozak mengatakan, rendahnya penyerapan anggaran itu merugikan masyarakat karena peredaran uang rendah sehingga dari sisi ekonomi juga tidak akan ada pertumbuhan yang baik. Selain itu, juga akan berpengaruh pada bidang pekerjaan dan dampak sosial yang makin tinggi.

 

Mestinya pemerintah serius melaksanakan ini. Apalagi sebentar lagi, tepatnya pada Agustus, ada perubahan anggaran. Mungkin tidak, hanya dengan waktu singkat penyerapan anggarannya di percepat. Namun di akui, di sisi lain, jika penyerapan anggaran dipercepat, yang di khawatirkan akan munculkan penyalahgunaan keuangan,” katanya.

 

Satukan Prinsip

 

Karena itu, dia berharap penyerapan cepat tetapi tidak menyimpang. Karena itu, semua SKPD dan kepala daerah menyatukan persamaan prinsip. Mana harus dilaksanakan cepat dengan beberapa tahapan.

 

Menurut dia, minimnya penyerapan anggaran dapat dipastikan indikasinya koordinasi yang minim, tidak intensif, dan mereka berjalan parsial sendiri-sendiri. Transisi Kepemimpinan apa yang akan dilakukan DPRD, menurut dia, DPRD pada saat pembahasan perubahan anggaran akan fokus untuk mempertanyakan sejauh mana kinerja mereka. Apa mereka akan mempertaruhkan jabatan yang sudah mereka raih dengan penilaian secara politis dan dikritisi secara publik?

 

Untuk itu, DPRD akan memantau terus soal penyerapan anggaran yang rendah ini. “Soal penyerapan anggaran akan terus dipantau, dievaluasi, disuport, didorong dan dikawal. Bila tak tercapai maka berarti kinerjanya buruk,” tegasnya.

 

Wakil Ketua DPRD lainnya, Ismet Inonu juga mengaku kecewa dengan penyerapan anggaran yang rendah itu. Namun tidak dimungkiri, hal itu terjadi karena adanya masa transisi kepemimpinan kepala daerah.

 

Dia khawatir, jika eksekutif tidak cepat mengubah kebijakannya untuk mempercepat penyerapan anggaran maka penyerapan tidak maksimal. Itu artinya, kalau tahun lalu dalam laporannya mendapat penilaian wajar tanpa pengecualian dari BPK maka dikhawatirkan prestasi itu tidak tercapai lagi pada tahun ini. Karena itu, DPRD lewat rapat-rapat dan inspeksi mendadak (sidak) akan memaksimalkan fungsi pengawasan pada eksekutif. (A15-60)

 

 

 

(SUMBER : SUARA MERDEKA, 25-07-2016)