HUKUMAN MENYAPU TAMAN

Album : SEPTEMBER 2020

Seorang warga pelanggar protokol kesehatan covid-19 diberi sanksi hukuman menyapu taman di Jalan Majapahit, Kawasan Mataram,Kota Pekalongan, Rabu(9/9/2020). Warga tersebut dikenai sanksi karena tidak memakai masker saat terjaring Operasi Protokol Kesehatan Oleh Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Pekalongan, MC Kota Pekalongan,Jawa Tengah/Allem A.