Wujudkan KIP, Pelayanan Informasi Penanganan Covid Jadi Prioritas

Kota Pekalongan - Strategi Wujudkan Kemudahaan akses dan pengelolaan informasi publik sesungguhnya adalah nafas dari komunikasi publik penyelenggara daerah. Di masa pandemi, efektivitas komunikasi publik pemerintah merupakan suatu keniscayaan dalam memandu tindakan publik. Sebaliknya, kegagalan komunikasi publik pemerintah memberi dampak serius terhadap keberhasilan penanganan pandemi. Proses transmisi informasi yang tidak tepat akan menimbulkan ketidakcukupan informasi di level masyarakat sehingga tercipta kesenjangan pengetahuan publik (gap of public knowledge).

Oleh karena itu, demi mewujudkan pemerintah yang terbuka terhadap informasi publik, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) setempat selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menyelenggarakan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Evaluasi Badan Publik/OPD Pembantu Tahun 2021, bertempat di Ruang Amarta Setda Kota Pekalongan,Kamis(2/9/2021). Sosialisasi digelar untuk menguatkan kembali komitmen badan publik untuk menyediakan informasi yang akurat, transparan dan akuntabel dalam setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan.

Kepala Dinkominfo Kota Pekalongan,Yos Rosyidi,SIP,MSi mengungkapkan bahwa, dari Komisi Informasi Publik, di tahun 2021 ini, kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19 menjadi prioritas pelayanan informasi yang harus disajikan secara berkala, sesaat,dan serta merta bisa diakses di ruang publik secara real time, yakni melalui PPID di masing-masing badan publik. Badan publik secara ketat dan terbatas menginformasikan penyebaran Covid-19, informasi layanan kesehatan, penanganan kebencanaan dan jenazah,lokasi pemakaman bagi pasien Covid-19, hingga penyaluran bantuan sosial penanganan Covid-19 dengan tetap melindungi data pribadi pasien Covid-19 baik Orang yang terkonfirmasi positif, pasien yang masih dirawat, hingga orang-orang yang dinyatakan telah sembuh oleh pihak yang berwenang.

“Memang tidak semua informasi bisa diakses, ada beberapa data yang dikecualikan sesuai UU memang sudah diatur bahwa data tersebut tidak boleh dipublish misalnya data pribadi Covid-19,”tegas Yos.

Yos menjelaskan, di tahun 2020 lalu, Pemkot Pekalongan mengalami penurunan hasil pemeringkatan nilai KIP yakni di urutan ke- 18 besar dibandingkan tahun 2019 yang pernah memperoleh terbaik 2 di Jawa Tengah. Sehingga, dengan adanya sosialisasi KIP Tahun ini dimaksudkan untuk mengkoordinasikan PPID Utama dengan PPID Pembantu dalam mendukung capaian peningkatan pemeringkatan KIP di tahun 2021 ini. Menurut Yos, yang menjadi fokus penilaian KIP di tahun 2021 ini, tidak hanya dinilai dari kinerja PPID Utama saja,melainkan juga kinerja 3 OPD berkaitan dengan sektor kebencanan, kesehatan dan bantuan sosial serta 2 OPD tambahan yang memiliki anggaran Covid-19 yang paling banyak. 

“Sehingga di tahun 2021 ini diharapkan ada peningkatan kinerja KIP kembali, oleh karena itu kami undang PPID pembantu ini agar bersama-sama mendukung terhadap capaian kenaikan pemeringkatan KIP di tahun ini. Selanjutnya, kami akan bina lebih lanjut, karena pada tanggal 10 September mendatang data sudah harus dikirimkan. Disamping itu, OPD-OPD lainnya juga tetap harus meningkatkan kinerjanya terkait KIP Tahun 2021 ini,kemudian di akhir tahun kami adakan evaluasi dan reward untuk PPID pembantu mana saja dengan kategori Sangat Informatif. Untuk target Pemkot Pekalongan di KIP Tahun 2021 paling tidak bisa masuk dalam 5 besar terbaik,” harap Yos.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Pekalongan,Hj Sri Ruminingsih,SE,MSi menerangkan,berdasarkan hasil evaluasi KIP Pemkot Pekalongan Tahun 2020 lalu, diharapkan para OPD ke depan bisa lebih meningkatkan kinerja layanan informasi publik. Dengan adanya koordinasi yang berjalan lancar, pihaknya mengingatkan kembali seluruh OPD untuk bisa menyajikan maupun menindaklanjuti informasi-informasi publik yang harus dilakukan.

“Pasalnya,Kota Pekalongan akan dimonev dari Provinsi maupun Pusat terkait Keterbukaan Informasi Publik ini. Mudah-mudahan di tahun 2021 ini, Kota Pekalongan bisa lebih baik untuk nilai KIP ini dengan melaksanakan hal-hal yang harus dilakukan sesuai dengan UU KIP. Terkait dengan monev yang dilakukan memang cenderung difokuskan kepada OPD-OPD yang berjiba baku dalam penanganan Covid-19. Kami menilai bahwa dalam pelaksanaan selama ini sudah cukup baik termasuk pencapaian Kota Pekalongan yang sudah masuk dalam Level 2 PPKM di penanganan pandemi ini. Alhamdulillah penyaluran bansos juga tidak ada masalah di Kota Pekalongan, penanganan Covid-19 dari sisi layanan informasi akses kesehatan seperti tempat isolasi terpadu, tracing dan tracking kontak erat, penegakkan prokes sudah dilakukan secara kompak oleh semua stakeholder,baik pemerintah,TNI,Polri,relawan dan masyarakat. Oleh karena itu, mudah-mudahan capaian KIP di tahun 2021 ini juga bisa meningkat dengan capaian kinerja yang semakin baik,”pungkasnya.


(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)