Walikota Pekalongan Adakan MoU Dengan Kejaksaan Negeri Pekalongan
Pekalongan – Untuk mendorong percepatan pembangunan di Daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Kota Pekalongan menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4D) di Ruang Kalijaga Setda Kota Pekalongan, Rabu (27/4) kemarin. MoU dilakukan sekaligus dengan mengsosialisasikan fungsi dan peran TP4D.
Sosialisasi diikuti oleh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Pekalongan dengan tujuan untuk memberikan informasi tentang peran dan Fungsi TP4D dalam mendorong percepatan pembangunan di Daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Materi yang disampaikan adalah Peran TP4D dalam mendorong percepatan pembangunan di Daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pencegahan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dengan nara sumber tunggal Kejari Kota Pekalongan.
TP4D terbentuk dilatarbelakangi adanya kekhawatiran Aparatur Sipil Negara (ASN) karena banyaknya yang terkena masalah hukum yang seolah-olah mengganggu kinerja ASN. Kepala Kejaksaan Negeri Pekalongan Mahatma Sentanu, SH., MH. menjelaskan bahwa jalinan MoU tersebut sangat penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan Kota Pekalongan.
“Kami siap mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan melalui upaya-upaya pencegahan/preventif dan persuasif baik ditingkat pusat maupun daerah sesuai dengan wilayah hukum penugasan masing-masing,” terang Kajari dalam sambutannya.
Sementara itu Walikota Pekalongan, Ahmad Alf Arslan Djunaid mengatakan dengan adanya sosialisasi tersebut seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melaksanakan pekerjaan untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat akan lebih mantap dan penuh semangat dalam bekerja. Dan hari-hari kedepan lebih cerah dan akan terayomi serta masyarakat akan mendapatkan kemanfaatannya, dan para pimpinan SKPD untuk memanfaatkan keberadaan TP4D dalam melaksanakan tugasnya sehingga tidak tersangkut dan tersandung masalah hukum.
“Ini penting dalam rangka untuk penegakan hukum, karena dimata hukum semua orang adalah sama,” tutur Walikota Pekalongan yang krab disapa Alex tersebut.
Ia juga berharap
“Diharapkan edukasi untuk tidak melakukan pelanggaran hukum ini bisa tersampaikan secara bertahap, baik kepada masyarakat maupun aparat pemerintah,” pungkas Alex. Acara dilanjutkan dengan penanda tanganan MoU antara Walikota Pekalongan dengan Kejaksaan Negeri Pekalongan. (Diskominfo/Yogi/mfd)