Tujuh Warga Terima Santunan Kematian

KOTA – Tujuh warga di wilayah Kecamatan Pekalongan Utara, mendapatkan santunan kematian dari Pemkot Pekalongan. Penyerahan santunan yang bersumber dari dana akselarasi itu diberikan langsung oleh Walikota Pekalongan, HA Alf Arslan Djunaid, didampingi Ketua F-LPM Kota Pekalongan, Karibkin Syarief dan Ketua F-LPM Kecamatan Utara, Bambang Wuryanto di Kantor F-LPM Kecamatan Pekalongan Utara kemarin. Selain santunan kematian, Walikota juga menyerahkan bantuan satu kursi roda kepada seorang warga.

 

Pemberian santunan kematian merupakan upaya perwujudan visi misi Alex-Sae yakni pemberian santunan kematian kepada warga miskin. Upaya mewujudkan visi-misi tersebut dilakukan melalui F-LPM di setiap kecamatan.

 

Untuk Kecamatan utara, kita mendapatkan alokasi anggaran Rp80 juta, dimana 50 persen diantaranya digunakan untuk santunan kematian,” tutur Ketua F-LPM Pekalongan Utara, Bambang Yuniarto.Sisanya digunakan untuk berbagai bantuan lain mulai dari bantuan pendidikan hingga bantuan sosial.

 

Menurut dia, 50 persen alokasi santunan kematian dari dana akselarasi sudah sesuai dengan yang tercantum dalam juknis. “Semuanya bersumber dari dana bansos PAPKSBM. Memang dalam juknisnya sudah diatur demikian,” tambah dia.

 

Walikota Pekalongan, A Alf Arslan Djunaid menambahkan, biaya pemakaman saat ini terbilang sudah mahal. Untuk membeli tanah dan membayar penggalian dibutuhkan dana sekitar Rp1 juta. “Ini sebagai wujud menjalankan visi misi. Sementara menggunakan dana akselarasi, tapi nanti akan menjadi urusan dari Bagian Kesra,” janji Alex.

 

Untuk itu, demi mendukung program tersebut pihaknya akan berupaya untuk mengusulkan tambahan anggaran bagi LPM. Sebab, ketersediaan anggaran yang ada saat ini dinilai sangat minim dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun ini, LPM hanya mendapat anggaran Rp3,5 miliar menyusut jauh dari anggaran yang diberikan tahun sebelumnya yakni mencapai angka Rp26 miliar.

 

Saya berharap setelah adanya mutasi kepala SKPD (penyesuaian SOTK,red) kita godok, saya ingin dalam TAPD akan diusulkan untuk minta tambahan anggaran bansos yang bisa diberikan kepada masyarakat. Tapi penambahan anggaran ini harus disertai pengetatan aturan dan tertib administrasi. Nanti akan kami minta kepada Sekda yang baru untuk mengawal ini,” tandasnya.(nul)

 

(SUMBER : RADAR PEKALONGAN, 11-07-2016)