Tindak Lanjuti SAQ, Pemkot Pekalongan Sambut Kunjungan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah

Walikota Pekalongan, HM Saelany Machfudz SE didampingi Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Pekalongan, drg Agust Marhaendayana MM menyambut Tim Visitasi Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah di Kota Pekalongan tahun 2019 di Ruang Jetayu Setda Kota Pekalongan, Kamis (31/10/2019). Tim Visitasi dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah yang dipimpin oleh Zainal Abidin Petir SPd SH MH ini merupakan tindak lanjut dari laporan hasil penilaian atas Kuesioner Penilaian Mandiri atau Self Assessment Quesioner (SAQ) pada PPID Utama Kota Pekalongan yaitu Dinkominfo Kota Pekalongan.
Walikota Saelany menyampaikan harapannya yakni dengan kunjungan ini tim dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah dapat memperoleh segala informasi yang dibutuhkan, jika sebelumnya informasi tersebut hanya didasarkan pada hasil kuesioner maka dalam kunjungan ini tim visitasi dapat melihat secara langsung mengenai laporan yang sebenarnya. “Kami harapkan Dinkominfo Kota Pekalongan sebagai PPID Utama dan OPD lain selaku PPID Pembantu dapat menyiapkan dan melengkapi setiap dokumen-dokumen yang dibutuhkan,” terang Saelany.
Menurut Saelany, Keterbukaan Informasi Publik dimaksudkan untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih, keterbukaan informasi menjadi sarana untuk mengoptimalkan pengawasan dan partisipasi publik terhadap penyelenggara negara dan badan lainnya yang menggunakan APBD. “Pemkot Pekalongan bahkan secara rutin menyelenggarakan pameran dan pekan informasi daerah sebagai upaya untuk mengimplementasikan UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kegiatan ini telah menjadi forum bersama untuk meningkatkan partisipasi, interaksi. Komunikasi, sinergi, diseminasi, dan transparansi informasi serta peningkatan literasi digital antar stakeholder,” papar Saelany.
Ketua Tim Visitasi dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Zainal Abidin Petir SPd SH MH mengungkapkan bahwa kedatangan timnya untuk visitasi terkait SAQ yang sebelumnya telah dikirim dan untuk dicek secara fisik atau fakta sebenarnya. “Komisi Informasi mewakili masyarakat, jadi apapun yang kami tanyakan jika jawabannya memuaskan, masyarakat juga akan puas sehingga segala informasi publik dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat,” tandas Zainal.
Dijelaskan Zainal bahwa penilaian SAQ akan dilihat kesesuaiannya dengan fisik langsung, misalnya Pemkot Peklaongan telah mengunggah DPA ke website. Tim Visitasi akan melihat DPA yang diunggah tersebut detai secara rinciannya atau tidak. “Jika ini sudah diunggah dan dipaparkan secara terperinci, masyarakat akan tau, ditambah lagi dapat turut mengawal kegiatan yang dilakukan Pemkot Pekalongan apakah memihak masyarakat atau tidak,” terang Zainal.
Lanjut Zainal mengatakan bahwa Kota Pekalongan dua tahun berturut-turut telah menorehkan prestasinya menjadi PPID Utama terbaik di Jawa Tengah dan memperoleh pengahargaan pada KIP Award. “Ini menandakan bahwa ASN di Kota Pekalongan cerdas menerjemahkan kebijakan yang digagas Walikota, ke depannya masih akan dinilai,” pungkas Zainal.