Targetkan Peta Permasalahan, Lurah Diminta Mendata

Kota Pekalongan, Info Publik - Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pekalongan mensosialisasikan pengaduan masyarakat kepada lurah, Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan Karang Taruna se-Kota Pekalongan di Gedung Eks Kelurahan Kraton Kidul, Rabu (28/11). Lurah se-Kota Pekalongan diminta untuk mendata permasalahan di lingkungannya untuk diadukan kepada Dinkominfo. 

 

Plt Kepala Dinas Kominfo Kota Pekalongan, Dr Sri Budi Santoso mengungkapkan bahwa layanan pengaduan selama ini sudah dijalankan oleh Dinkominfo. 'Ini kembali saya sampaikan kepada lurah, KIM, LPM, dan karang taruna untuk ikut membantu apabila ada keluhan masyarakat untuk diajukan ke Pemkot melalui Dinkominfo Kota Pekalongan,' terang SBS. 

 

Dikatakan SBS, salah satu layanan yang dijalankan pemda adalah layanan bidang ketentraman dan ketertiban (trantib), para lurah diminta untuk melakukan pendataan potensi kerawanan, gangguan ketertiban, dan pelanggaran perda. 'Permasalahan diidentifikasi dan dilaporkan ke pemkot bisa melalui Dinkominfo atau Satpol PP, supaya kami memiliki peta permasalahan yang dapat ditindaklanjuti,' katanya. 

 

Terkait pemberdayaan Kader Siaga Trantib (KST) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) akan dianalisis terlebih dahulu. 'Satpol PP telah memenuhi tugasnya untuk melindungi masyarakat dan melakukan penegakkan perda. Pendataan oleh lurah ini kami minta agar peta masalah yang lengkap tentang titik rawan di Kota Pekalongan, jadi punya target yang jelas,' ungkap SBS. 

 

(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)