Tanda Tangani MoU dengan TVRI Pusat, Batik Tv Siap Menjadi Tv Digital

PEKALONGAN – Batik TV Pekalongan, menjadi lembaga penyiaran pertama di Jawa Tengah yang menandatangani MOU dengan TVRI Pusat. Penandatanganan yang dilakukan pada hari Sabtu b(27/11) di Stasiun Pemancar TVRI di kawasan Gunung Gantungan Kabupaten Tegal ini sebagai langkah awal untuk beralih menjadi TV digital. Ketentuan migrasi dari tv analog sebagaimana saat ini manjadi tv digital, telah ditetapkan oleh Kementerian Kominfo paling lambat di bulan April 2022. Penandatanganan MOU itu sendiri dilakukan oleh Direktur Pengembangan dan Usaha LPP TVRI Rini Padmirehatta bersama Direktur Utama LPPL Batik TV Tubagus MS disaksikan oleh masing-masing perwakilan kedua belah pihak. 

Direktur Utama Batik TV Tubagus MS usai penandatanganan mendandaskan jika pihaknya senantiasa bersyukur, mengingat migrasi ke tv digital merupakan keniscayaan. “Di samping merupakan tuntutan regulasi oleh pemerintah pusat, tv digital ini adalah juga kebutuhan lembaga penyiaran televisi agar tetap eksis di era digial dewasa ini.

Saat ini pihak Batik TV terus berupaya untuk melengkapi segala sarana dan prasarana pendukung yang akan menunjang pola siaran digital. “Selain bekerjasama dengan TVRI, kami juga menjalin kerjasama dengan PT. Telkom untuk pengadaan jaringan internet yang akan menghubungkan stasiun Batik TV di Pekalongan dengan stasiun pemancar TVRI di Gunung Gantungan,” kata dia seraya menambahkan jika selama satu bulan ini, Batik TV masih siaran ujicoba terhitung mulai tanggal 1 Desember 2021 hingga 31 Desember 2021. 

Pada bagian lain, Tubagus mengharapkan agar siaran Batik TV pada jalur tv digital, dapat diterima dengan baik oleh seluruh lapisan masyarakat di kawasan Eks Karesidenan Pekalongan. Simpul-simpul pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang termasuk di dalamnya adalah ekonomi kreatif dapat direkatkan dengan keberadaan lembaga penyiaran kebanggaan Kota Pekalongan dan sekitarnya ini.

Secara teknis, masyarakat yang akan menikmati siaran tv digital akan perlu menambahkan perangkat yang disebut dengan STB (set top box) pada setiap unit televisi yang saat ini sudah dijual di pasaran, baik toko elektronik maupun online.

(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)