Tahun 2019, Pekalongan Utara Tingkatkan Sinkronisasi Data

Pekalongan – Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan akan meningkatkan sinkronisasi data, dari mulai tingat RT, RW, hingga Kelurahan  di tahun 2019. Hal itu disampaikan oleh Camat Pekalongan Utara, Lilik Murdiyanto. Lilik menyampaikannya saat menghadiri rapat Ekspose Penyusunan Profil OPD di Kecamatan Pekalongan Utara, Kamis (20/12). Buntutnya, akan ada singkronisasi antara Kecamatan Pekalongan Utara dengan Bappeda Kota Pekalongan.

 

Sinkronisasi ini sangat diperlukan, karena menurut Lilik, dari OPD sering melakukan kesalahan. Artinya antara data yang ada di papan, tidak sama dengan data yang dimasukkan ke dalam buku. “Kadang-kadang yang namanya ASN lupa, data yang di papan tidak sama dengan yang di buku bantu,” jelas Lilik. Maka dari itu, Camat Pekalongan Utara menginginkan data di tahun 2019 akan lebih dibanding tahun ini. 

 

Ketidak telitian ASN dalam memasukkan data, juga diakui oleh Sekretaris Camat Pekalongan Utara, Sri Karyati. Baginya, data antara kelurahan dan kecamatan terkadang tidak sinkron, sehingga datanya bisa dikatakan tidak valid. Sri Karyati juga menambahkan, faktor egosektoral dari masing-masing OPD bisa menjadi penyebabnya. Harusnya, Sri Karyati menyebutkan, antara keduanya tidak perlu ada egosektoral, karena semuanya untuk kepentingan masyarakat.

Lilik menjelaskan, profil dan monografi ada kependudukan, ada yang pergi dan ada pula yang datang, belum lagi kematian. Itu semua datanya harus sinkron. Terkait validasi data, Kasub Bidang Data dan Evaluasi, Sevina Mahardini menjelaskan, data yang diinput OPD Kelurahan ke dalam SIPD akan kembali di crosscheck dengan data dari dinas terkait. Ini menyangkut kadanag data antara dinas dengan kelurahan tidak pas, bisa juga mispersepsi. Sevina mencontohkan, data bencana banjir yang dihimpun BPBD bisa jadi bereda angkanya dari data yang dipungut oleh kelurahan

 

Menurut BPBD, seperti penjelasan Sevina, banjir adalah air yang menggenang dan ada mobilitas bantuan atau evakuasi, jika belum seperti itu namanya genangan. Tapi, di Pekalongan Utara ini adalagi, namanya rob, itu pun harus dipertimbangkan. Sevina menghimbau kepada kelurahan untuk memasukkan data selengkap-lengkapnya. “Soal data seperti data bencana, itu kelurahan yang tahu, dan nanti kita cocokkan dengan BPBD,” tuturnya. Meski demikian, Camat Pekalongan Utara mengaku kecamatannya sudah cukup baik dan tertib dalam pendataan. “Alhamdulliah, untuk wilayah utara, kita baik lah, sudah tertib. Kita yang penting mengutamakan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Lilik.

 

(Tim Info Publik, Kominfo Kota Pekalongan)