SP4N Lapor Versi 3.0, Pengelolaan Aduan Semakin Cepat

Kota Pekalongan - Untuk meningkatkan pelayanan publik yang prima, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) setempat menyelenggarakan Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!) versi 3.0, bertempat di Ruang Jetayu Setda Kota Pekalongan, Selasa (1/10/2019). Sosialisasi ini dimaksudkan untuk dapat mendorong dan menjamin hak masyarakat agar pengaduan darimanapun dan jenis apapun dapat disalurkan kepada penyelenggara publik yang berwenang serta pengelolaan pengaduan dapat terintegrasi sehingga penangananya tidak berjalan parsial dan mudah terkoordinir.
Sosialisasi yang ditujukan kepada para admin yang telah ditunjuk dari masing-masing OPD baik dari kelurahan, puskesmas, BUMD dan sebagainya dibuka secara langsung oleh Walikota Pekalongan, HM Saelany Machfudz,SE. Adapun sebagai narasumber dihadirkan dari Staff Kedeputian Pelayanan Publik Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia, Edwin Fauzi Irwandini dan Sekretaris Daerah Kota Pekalongan, Sri Ruminingsih, SE,MSi
Usai membuka kegiatan sosialisasi, Walikota Pekalongan, HM Saelany Machfudz,SE menyampaikan apresiasi dengan adanya pengembangan aplikasi SP4N-Lapor! versi 3.0 dari versi sebelumnya yang diprakarsai oleh Kemenpan RB. Menurut Saelany, keberadaan system aplikasi ini dapat semakin menambah fitur maupun tampilan yang menarik, sehingga masyarakat semakin berminat menggunakannya dalam menyampaikan keluhan-keluhan mengenai pelayanann publik dengan cepat.
“SP4N-Lapor! versi 3.0 ini aplikasi terbaru dari Kemenpan RB karena bisa terakses langsung ke kementerian, sehingga keluhan-keluhan masyarakat bisa juga dimonitoring oleh Pemerintah Pusat. Saya yakin masyarakat bisa lebih cepat untuk bisa mengadu dengan instansi terkait, karena bisa diakses oleh apapun. Saya sangat apresiasi untuk program ini. Sehingga diharapkan masyarakat cepat merespon apabila pelayanan-pelayanan di seluruh OPD kita ini belum sesuai dengan yang diharapkan masyarakat,” terang Saelany.
Dijelaskan Saelany, dengan kehadiran aplikasi ini mampu meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat mengenai peran positif birokrasi dalam pelayanan publik dan mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan dan fasilitasi publik yang diberikan. Dikembangkannya aplikasi ini sebagai sarana pengaduan masyarakat sejatinya sesuai dengan visi misi Pemerintah Kota Pekalongan dalam target RPJMD sampai 2021 mendatang yang fokus dalam mengembangkan teknologi dan informasi dalam membantu pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintah yang lebih mudah, cepat dan murah.
“Untuk mencapai pelayanan publik yang baik, Pemkot Pekalongan selalu berpedoman pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif karena pada hakikatnya pemberian pelayanan publik yang baik dari lembaga pemerintah merupakan bentuk pengabdian dan pelayanan masyarakat. Melalui SP4N-Lapor! versi 3.0 ini berusaha mengintegrasikan seluruh bentuk aplikasi pengaduan layanan publik yang ada di pusat maupun daerah-daerah sehingga berbagai macam bentuk pengaduan yang diajukan masyarakat dapat diteruskan kepada stakeholders sesuai kebutuhan yang diharapkan masyarakat itu sendiri,” papar Saelany.
Kepala Dinkominfo Kota Pekalongan, drg. Agust Marhaendayana, MM menerangkan SP4N-Lapor! versi 3.0 Pekalongan telah berjalan dan telah terhubung dengan 34 Kementerian, 145 Lembaga, 34 Provinsi, 416 Pemerintah Kabupaten dan 98 Pemerintah Kota. Adapun alur pengaduan masyarakat, lanjut Agust, saat ini telah disediakan kanal aspirasi dan pengaduan melalui website www.lapor.go.id., aplikasi android, twitter @lapor1708 dan juga dapat disampaikan melalui sms dengan format PekalonganKota (spasi) Isi Aduan kirim ke 1708.
“Diharapkan degan adanya aplikasi ini semua OPD akan terconnect dengan satu sistem. Dengan satu sistem yang terconnect, Dinas Kominfo selaku leading sektor akan bisa memantau laporan-laporan pengaduan masyarakat ditujukkan ke OPD OPD mana dan apakah sudah ditindaklanjuti atau belum, sekaligus informasi ini terhubung dan dimonitor oleh Kemenpan RB. Masyarakat mudah sekali mengadukan lewat kanal itu terkait pelayanan publik. Ini bisa dimanfaatkan mereka dan Saya berpesan agar laporan ini bersifat real karena akan dicantumkan identitas, sehingga jika laporan masyarakat itu tidak real tidak bisa diproses oleh sistem itu sendiri,” tandas Agust.
Sosialisasi yang ditujukan kepada para admin yang telah ditunjuk dari masing-masing OPD baik dari kelurahan, puskesmas, BUMD dan sebagainya dibuka secara langsung oleh Walikota Pekalongan, HM Saelany Machfudz,SE. Adapun sebagai narasumber dihadirkan dari Staff Kedeputian Pelayanan Publik Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia, Edwin Fauzi Irwandini dan Sekretaris Daerah Kota Pekalongan, Sri Ruminingsih, SE,MSi
Usai membuka kegiatan sosialisasi, Walikota Pekalongan, HM Saelany Machfudz,SE menyampaikan apresiasi dengan adanya pengembangan aplikasi SP4N-Lapor! versi 3.0 dari versi sebelumnya yang diprakarsai oleh Kemenpan RB. Menurut Saelany, keberadaan system aplikasi ini dapat semakin menambah fitur maupun tampilan yang menarik, sehingga masyarakat semakin berminat menggunakannya dalam menyampaikan keluhan-keluhan mengenai pelayanann publik dengan cepat.
“SP4N-Lapor! versi 3.0 ini aplikasi terbaru dari Kemenpan RB karena bisa terakses langsung ke kementerian, sehingga keluhan-keluhan masyarakat bisa juga dimonitoring oleh Pemerintah Pusat. Saya yakin masyarakat bisa lebih cepat untuk bisa mengadu dengan instansi terkait, karena bisa diakses oleh apapun. Saya sangat apresiasi untuk program ini. Sehingga diharapkan masyarakat cepat merespon apabila pelayanan-pelayanan di seluruh OPD kita ini belum sesuai dengan yang diharapkan masyarakat,” terang Saelany.
Dijelaskan Saelany, dengan kehadiran aplikasi ini mampu meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat mengenai peran positif birokrasi dalam pelayanan publik dan mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan dan fasilitasi publik yang diberikan. Dikembangkannya aplikasi ini sebagai sarana pengaduan masyarakat sejatinya sesuai dengan visi misi Pemerintah Kota Pekalongan dalam target RPJMD sampai 2021 mendatang yang fokus dalam mengembangkan teknologi dan informasi dalam membantu pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintah yang lebih mudah, cepat dan murah.
“Untuk mencapai pelayanan publik yang baik, Pemkot Pekalongan selalu berpedoman pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif karena pada hakikatnya pemberian pelayanan publik yang baik dari lembaga pemerintah merupakan bentuk pengabdian dan pelayanan masyarakat. Melalui SP4N-Lapor! versi 3.0 ini berusaha mengintegrasikan seluruh bentuk aplikasi pengaduan layanan publik yang ada di pusat maupun daerah-daerah sehingga berbagai macam bentuk pengaduan yang diajukan masyarakat dapat diteruskan kepada stakeholders sesuai kebutuhan yang diharapkan masyarakat itu sendiri,” papar Saelany.
Kepala Dinkominfo Kota Pekalongan, drg. Agust Marhaendayana, MM menerangkan SP4N-Lapor! versi 3.0 Pekalongan telah berjalan dan telah terhubung dengan 34 Kementerian, 145 Lembaga, 34 Provinsi, 416 Pemerintah Kabupaten dan 98 Pemerintah Kota. Adapun alur pengaduan masyarakat, lanjut Agust, saat ini telah disediakan kanal aspirasi dan pengaduan melalui website www.lapor.go.id., aplikasi android, twitter @lapor1708 dan juga dapat disampaikan melalui sms dengan format PekalonganKota (spasi) Isi Aduan kirim ke 1708.
“Diharapkan degan adanya aplikasi ini semua OPD akan terconnect dengan satu sistem. Dengan satu sistem yang terconnect, Dinas Kominfo selaku leading sektor akan bisa memantau laporan-laporan pengaduan masyarakat ditujukkan ke OPD OPD mana dan apakah sudah ditindaklanjuti atau belum, sekaligus informasi ini terhubung dan dimonitor oleh Kemenpan RB. Masyarakat mudah sekali mengadukan lewat kanal itu terkait pelayanan publik. Ini bisa dimanfaatkan mereka dan Saya berpesan agar laporan ini bersifat real karena akan dicantumkan identitas, sehingga jika laporan masyarakat itu tidak real tidak bisa diproses oleh sistem itu sendiri,” tandas Agust.