Sosialisasi Pelaporan SPT melalui E-Filling

PEKALONGAN – Dalam rangka memberikan kemudahan pelaporan pajak wajib pajak orang pribadi, Direktorat Jenderal Pajak menyediakan pelaporan fasilitas SPT Tahunan online untuk orang pribadi 1770 S dan 1170 SS secara e-filling melalui website www.pajak.go.id. Kelebihan penyampaian SPT Tahunan secara e-filling ini adalah pelaporan SPT Tahuanan menjadi lebih mudah dan praktis karena hanya dilakukan melalui internet saja tanpa harus datang ke Kantor Pelayanan Pajak, dan SPT Tahunan yang disampaikan pasti lengkap sehingga dapat mencegah pengembalian SPT Tahunan karena tidak lengkap.

 

Untuk itu, para pegawai PNS Dinas Kominunikasi dan Informatika Kota Pekalongan mengadakan Sosialisasi Pelaporan SPT Tahunan melalui E-Filling di Ruang BLC Kota Pekalongan pada Kamis (4/2/) kemarin.

 

E-Filling merupakan Salah satu inovasi yang terus dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam rangka memudahkan pelayanan kepada wajib pajak adalah dengan terus berupaya mengembangkan aplikasi yang berbasis website seiring dengan kemajuan layanan internet dan teknologi, beberapa tahun belakangan ini smartphone yang bisa dengan mudah untuk berselancar di internet sudah menjadi barang yang biasa dipakai masyarakat indonesia. Hadirlah DJP Online dengan alamat website di https://djponline.pajak.go.id/

 

Dengan diadakannya Sosialisasi ini, diharapkan seluruh pegawai PNS Dinas Kominfo Kota Pekalongan dapat menyampaikan SPT Tahunan melalui E-Filling, sehingga Sosialisasi dapat dilaksanakan secara bertahap dengan melibatkan perwakilan dari seluruh satuan kerja. (diskominfo/V/005)