Sirkel: Meskipun Banjir, Ayo Terapkan Prokes

Kota Pekalongan – Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Pekalongan bertugas mensosialisasikan Surat Keputusan Walikota Pekalongan kaitannya dengan status tanggap darurat banjir melalui siaran keliling (sirkel) dengan menggunakan Mobil Pusat Teknologi Informasi dan Komunitas (M-Pustika) ke ruas-ruas jalan di Kecamatan Pekalongan Utara, Kamis (11/2/2021).

Sirkel di tengah banjir ini sekaligus mapping wilayah yang masih terdampak banjir untuk tetap mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Daerah yang dilalui yakni Klego, Krapyak, Limas, Slamaran, dan Degayu.

Kepala Dinkominfo Kota Pekalongan, Yos Rosyidi SIP MSi menyampaikan bahwa status tanggap darurat banjir ditetapkan sampai 20 Februari 2021. "Mengetahui status tanggap darurat ini tentunya masyarakat Kota Pekalongan harus waspada terhadap banjir, utamanya menjaga kesehatannya," ungkap Yos.

Disampaikan Yos bahwa melalui sirkel ini Dinkominfo menekankan agar masyarakat tak lalai menerapkan protokol kesehatan meskipun di tengah banjir karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

Yos berpesan, meski sebagian wilayah masih didera banjir dan masih banyak yang mengungsi, namun protokol kesehatan untuk tetap dijaga. "Jangan sampai banjir justru menimbulkan klaster baru di tempat-tempat pengungsian. Mari petugas ataupun relawan yang ada di tempat-tempat pengungsian untuk selalu mengingatkan disiplin prokes ini," pungkas Yos.

(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)