PPID Kota Pekalongan Informasikan KIP

Dengan ditetapkannya Kota Pekalongan sebagai satu-satunya kabupaten/kota yang meraih kategori Informatif Utama dalam acara penganugerahan penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award tahun 2018, yang artinya bahwa Kota Pekalongan menjadi yang terbaik dalam hal transparansi pemerintahan antar kabupaten/kota se-Jawa Tengah tahun 2018, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Pekalongan mendapatkan kehormatan untuk berbagi pengetahuan tentang Keterbukaan informasi di Kabupaten Grobongan.
Hadir menjadi narasumber Plt Kepala Dinas Kominfo Kota Pekalongan, drg Agust Marhaendayana MM pada Bimbingan Teknis Penguatan Kelembagaan PPID yang mengusung tema Peningkatan Kualitas Pelayanan PPID Pemerintah Kabupaten Grobogan di Gedung Riptaloka Setda Grobogan, Kamis (2/5/2019).
Agust menyampaikan penyelenggaraan KIP di Kota Pekalongan. Sebagai PPID Utama Kota Pekalongan menjadi rujukan kabupaten/kota untuk berbagi ilmu tentang keterbukaan informasi. Di samping itu PPID Kota Pekalongan menjadi pilihan masyarakat untuk mencari data dan informasi. “Komitmen dan tekad Kota Pekalongan menerapkan KIP dituangkan dalam regulasi dan kebijakan,” tandas Agust.
Dipaparkan Agust bahwa Kota Pekalongan telah menetapkan rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi yang ditandatangani bersama oleh walikota, ketua DPRD, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Bahkan penguatan KIP dan PPID di tingkat kota dan PPID Pembantu di tingkat OPD sudah menjadi agenda pokok kami. Hal ini kami lakukan agar masyarakat dapat memperoleh layanan dan informasi yang optimal dari Pemerintah Kota Pekalongan,” ungkap Agust.
Sementara itu, Kasi Pengelolaan Pengaduan Masyarakat dan Layanan Informasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan, Nurul Indrawati SH MH berharap PPID kabupaten/kota di Jawa Tengah dapat masuk di kategori informatif. Tak hanya PPID Utama tapi juga PPID pembantu di Kabupaten Grobogan untuk dapat meraih kategori informatif sehingga Kabupaten Grobogan semakin transparan. “Mari berupaya untuk menjalankan keterbukaan informasi secara maksimal,” tukas Nurul.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)
Hadir menjadi narasumber Plt Kepala Dinas Kominfo Kota Pekalongan, drg Agust Marhaendayana MM pada Bimbingan Teknis Penguatan Kelembagaan PPID yang mengusung tema Peningkatan Kualitas Pelayanan PPID Pemerintah Kabupaten Grobogan di Gedung Riptaloka Setda Grobogan, Kamis (2/5/2019).
Agust menyampaikan penyelenggaraan KIP di Kota Pekalongan. Sebagai PPID Utama Kota Pekalongan menjadi rujukan kabupaten/kota untuk berbagi ilmu tentang keterbukaan informasi. Di samping itu PPID Kota Pekalongan menjadi pilihan masyarakat untuk mencari data dan informasi. “Komitmen dan tekad Kota Pekalongan menerapkan KIP dituangkan dalam regulasi dan kebijakan,” tandas Agust.
Dipaparkan Agust bahwa Kota Pekalongan telah menetapkan rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi yang ditandatangani bersama oleh walikota, ketua DPRD, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Bahkan penguatan KIP dan PPID di tingkat kota dan PPID Pembantu di tingkat OPD sudah menjadi agenda pokok kami. Hal ini kami lakukan agar masyarakat dapat memperoleh layanan dan informasi yang optimal dari Pemerintah Kota Pekalongan,” ungkap Agust.
Sementara itu, Kasi Pengelolaan Pengaduan Masyarakat dan Layanan Informasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan, Nurul Indrawati SH MH berharap PPID kabupaten/kota di Jawa Tengah dapat masuk di kategori informatif. Tak hanya PPID Utama tapi juga PPID pembantu di Kabupaten Grobogan untuk dapat meraih kategori informatif sehingga Kabupaten Grobogan semakin transparan. “Mari berupaya untuk menjalankan keterbukaan informasi secara maksimal,” tukas Nurul.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)
PRINT +
DOWNLOAD PDF