PPDB, Sejumlah SMK Terapkan Syarat Tambahan

KOTA – Sejumlah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) peserta program Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tahun pelajaran 2016/2017, baik negeri maupun swasta, akan menerapkan beberapa persyaratan khusus bagi calon siswanya.

 

Beberapa persyaratan khusus itu diantaranya berupa sejumlah tes kesehatan fisik bagi tiap jurusan yang ada di SMK yang bersangkutan. Sehingga, tiap pendaftar baru bisa dinyatakan diterima di SMK yang bersangkutan setelah lulus pada tahapan PPDB online, dan memenuhi persyaratan tambahan.

 

Untuk SMK, nantinya ada beberapa tes kesehatan khusus bagi jurusan-jurusan di SMK tersebut. Misalnya terkait tinggi badan, tidak buta warna, tidak menderita penyakit kulit, tidak punya penyakit epilepsi, serta tidak takut ketinggian,” ungkap Sekretaris Dindikpora, Aprilianto, kemarin.

 

Maksud dari adanya tes tambahan bagi calon siswa yang mendaftar di sejumlah SMK itu dimaksudkan supaya siswa yang bersangkutan nantinya bisa dengan mudah diterima di dunia kerja. “Kasihan kalau siswa tersebut punya kompetensi keahlian tertentu, tetapi di dunia kerja tidak terpakai karena secara fisik atau kesehatan dinilai tidak memenuhi syarat,” katanya.

 

Dia mencontohkan, beberapa syarat tambahan itu, antara lain bagi pendaftar SMK Negeri 1 Pekalongan untuk Kompetensi Keahlian (jurusan) Tata Boga dan Tata Busana, tinggi badan siswa laki-laki minimal 150 cm dan perempuan 145. Sementara untuk kompetensi keahlian Tata Kecantikan Kulit dan Tata Kecantikan Rambut, SMK 1 memberlakukan syarat bahwa calon siswa tidak menderita penyakit kulit atau eksim.

 

Contoh lainnya, beberapa SMK yang bergabung dalam program PPDB online ini, seperti SMKN 1, SMKN 2, SMKN 3, dan SMKN 4 mensyaratkan seluruh calon siswanya tidak buta warna. “Lalu ada pula SMK yang nantinya akan mengadakan tes bagi calon siswanya berupa tes ketinggian. Yakni, SMK Negeri 4 Pekalongan untuk kompetensi keahlian Teknik Transmisi Tenaga Listrik, calon siswanya harus lolos tes tidak takut ketinggian,” bebernya.

 

Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, 41 sekolah dari jenjang SMP/MTs, SMA/MA dan SMK negeri maupun swasta di Kota Pekalongan akan menyatakan bergabung dalam program Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online pada tahun ajaran baru 2016/2017.

 

Perinciannya, terdiri dari 17 SMP negeri, 6 SMP swasta, 4 MTs (swasta), 4 SMA negeri, 4 SMK negeri, 4 SMA swasta, 1 SMK swasta, dan 1 MA swasta. Jumlah kelas atau rombongan belajar (rombel) ada sebanyak 248 rombel dengan total daya tampung sebanyak 8.504 siswa.

 

Dari total kuota atau daya tampung sebanyak itu, minimal sekitar 80 persen atau 6.698 siswa diperuntukkan bagi siswa dalam kota. Sedangkan sisanya, maksimal 20 persen atau 1.806 siswa adalah kuota untuk siswa dari luar kota. Daya tampung untuk masing-masing kelas atau rombel untuk jenjang SMP/MTs adalah 36 siswa, sedangkan jenjang SMA 32 siswa.

 

Dijadwalkan, pendaftaran penerimaan siswa baru secara online untuk jenjang SMA/SMK/MA akan dilaksanakan pada 13-15 Juni 2016, sedangkan pengumumannya pada 17 Juni. Sementara, untuk jenjang SMP/MTs, pendaftarannya pada 27-29 Juni, dan hasilnya akan diumumkan pada 1 Juli mendatang. (way)

 

(SUMBER : RADAR PEKALONGAN, 26-05-2016)