Potensi Zakat Capai Rp 3 Miliar

KOTA PEKALONGAN – Berdasarkan perhitungan Baznas Kota Pekalongan, potensi zakat diperkirakan mencapai lebih dari Rp 3 miliar setiap tahunnya. Potensi tersebut dapat dicapai jika seluruh masyarakat, serta perusahaan swasta menyalurkan zakat maupun infaqnya lewat Baznas.

 

Hal itu diungkapkan Sekretaris Baznas Kota Pekalongan, Ahmad Slamet Irfan yang ditemui usai kegiatan rapat kerja Baznas bersama OPD di Ruang Kalijaga, Senin (19/2). Dikatakan Slamet Irfan, selama ini masyarakat umum dan perusahaan swasta melakukan penyaluran zakat langsung kepada sasaran. “Potensinya mungkin bisa lebih dari Rp 3 miliar. Tapi memang belum langsung ke sasaran. Untuk itu dalam raker ini, kami juga membahas bagaimana mengoptimalkan penyaluran zakat dari OPD, instansi dan kantor, tapi juga mengajak masyarakat untuk menyalurkan zakat atau infaqnya lewat Baznas,” jelasnya.

 

Mengenai zakat yang terkumpul lewat Baznas, dikatakan Slamet Irfan, jumlahnya tak jauh berbeda tahun ke tahun, karena bersumber dari ASN dan instansi maupun kantor di Kota Pekalongan yakni sebesar Rp 1,6 miliar. Tahun 2017 lalu, sambung Slamet Irfan, jumlah yang terkumpul juga tidak jauh berbeda hanya mungkin ada sedikit pengurangan, karena terdapat ASN yang pensiun atau meninggal dunia. “Alhamdulillah dari tahun ke tahun Baznas bisa mencapai target, meskipun jumlah ASN berkurang. Tahun ini kami juga akan mengoptimalkan pengumpulan zakat lewat Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di setial OPD, instansi dan kantor agar hasilnya bisa maksimal,” tambahnya.

 

Dalam raker, juga disampaikan target dan program kerja Baznas yang akan dilaksanakan tahun 2018 ini. Hasil pengumpulan zakat lewat Baznas, akan disalurkan kepada warga miskin yang masih membutuhkan. “Jumlahnya dari sekitar 300 ribu penduduk Kota Pekalongan, masih ada sekitar 30 ribu penduduk fakir miskin yang perlu dibantu dan dientaskan dari kemiskinan,” tandasnya.

 

Sementara itu, Walikota Pekalongan HM Saelany Mahfudz SE mengajak kepada seluruh ASN Kota Pekalongan, utamanya bagi yang muslim agar secara sukarela mengeluarkan zakat 2,5 persen sebagaimana yang disyariatkan agama islam. Dan kepada seluruh jajaran pengurus Baznas Kota Pekalongan untuk dapat menyalurkan zakat tersebut, guna kemaslahatan masyarakat baik di bidang sosial, pendidikan, kesehatan hingga bencana alam. “Kami atas nama Pemerintah Kota Pekalongan menerima dan sepenuhnya mendukung Baznas dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” ucap Saelany sapaan akrabnya. Pihaknya berharap keberadaan Baznas di dalam kehidupan bermasyarakat, akan semakin mendapat respon positif dari seluruh lapisan masyarakat.

 

Transparansi pengelolaan zakat dan profesionalitas pengelola akan meningkatkan kepercayaan para Muzaki untuk menyalurkan zakat dan shodaqohnya melalui Baznas, dan kepercayaan mereka akan menjadi modal dasar berlangsungnya Baznas. “Demi mendukung akuntabilitas dan transparansi pengelolaan zakat, Baznas Kota Pekalongan dibantu Pemerintah Kota Pekalongan telah membuat website Baznas. Dengan begitu, para Muzakki dapat mengetahui disalurkan kemana saja zakat yang selama ini ditunaikan,” pungkasnya. (mal)

 

 

 

(SUMBER : RADAR PEKALONGAN, 20-02-2018)