Permudah Layanan Terintegrasi, Dinkominfo Siapkan Smart City Secara Mandiri

Kota Pekalongan - Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) setempat berupaya mengembangkan aplikasi Smar City Kota Pekalongan secara mandiri. Hal ini terungkap dalam Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Dinkominfo Kota Pekalongan yang dibuka secara langsung oleh Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, berlangsung di Ruang Jetayu Setda setempat, Senin (26/9/2022).

Walikota Aaf mengungkapkan bahwa, Kota Pekalongan menjadi salah satu daerah yang turut dalam program gerakan 100 smart city yang digagas oleh Kementerian Kominfo Republik Indonesia. Ada 6 dimensi yang merupakan program cepat (Quick Win) smart city yang sudah dilaksanakan Pemkot Pekalongan mulai dari Smart Governance, Smart Living, Smart Environmet, Smart Branding, Smart Economy dan Smart Society. 
Menurutnya, agar pengembangan program smart city di Kota Pekalongan ini dapat berjalan dengan lancar harus ada sinergi dengan semua pihak baik Pemerintah maupun OPD terkait.

"Kota Pekalongan merupakan 100 besar kota smart city, bagaimana prakteknya dilapangan, masih perlu pembenahan untuk terus mengejar agar betul-betul menjadi Kota Smart City, " ucap Aaf.

Aaf memberikan contoh dalam implementasi dukungan Smart City Kota Pekalongan yakni aplikasi Bendan mobile yang dimaksudkan untuk mempermudah pasien mengakses pelayanan kesehatan di RSUD Bendan Pekalongan. Bendan mobile, salah satu program unggulan Smart City Kota Pekalongan akan terus ditingkatkan. Pelayanan kesehatan berbentuk aplikasi pendaftaran berbasis mobile (android) yang digagas oleh RSUD Bendan ini memiliki berbagai fitur yang diyakini mampu mempercepat pelayanan kepada masyarakat dan secara optimal dalam mendapatkan informasi.

"Sekarang di RSUD Bendan tidak perlu lagi ribet antri untuk mendapatkan pelayanan kesehatan disana, cukup menggunakan inovasi digitalnya saja. Dengan adanya aplikasi Bendan Mobile, pasien dapat mendapatkan berbagai informasi tentang pendaftaran klinik semuanya menjadi praktis dan efisien karena dapat dilakukan dari rumah, tanpa datang ke rumah sakit," jelasnya.

Kepala Dinkominfo Kota Pekalongan, Arif Karyadi menerangkan bahwa, Smart City di Kota Pekalongan sebenarnya sudah diinisiasi sejak lama, tetapi selama ini sistemnga sewa, sehingga jika menghendaki akan ada pengembangan atau penambahan fitur-fitur baru akan kesulitan. Sehingga, di tahun 2022 ini, Dinkominfo Kota Pekalongan berupaya membuar aplikasi Smart City Kota Pekalongan secara mandiri.
 
"Pada awalnya kami menggandeng pihak ketiga untuk tahap pertama, tetapi ke depan akan dikembangkan sendiri. Memang namanya belum ditetapkan, dan kami masih baru menggali melalui saran dan masukan dari OPD OPD yang ada, yang dibutuhkan ala sehingga aplikasi -aplikasi yang sudah ada di OPD masing-masing bisa diintegrasikan ke Smart City Kota Pekalongan ini," ujar Arif.

Arif menjelaskan bahwa, selama ini program Smart City di Kota Pekalongan sudah berjalan baik. Dengan inisiasi pengembangan program Smart City Kota Pekalongan secara mandiri ini nantinya akan memudahkan pelayanan-pelayanan publik di Kota Pekalongan dan masyarakat tidak kerepotan harus mengunduh satu per satu aplikasi ketika membutuhkan pelayanan publik.

" Kami buatkan aplikasi Smart City sebagai wadah untuk pelayanan yang ada di Kota Pekalongan.  Kami dari Dinkominfo untuk persiapan sejauh ini sudah dapat rekanan , ke depan akan dikomunikasikan dengan OPD OPD dan dan membuat rencana menu apa aja didalamnya, selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan pertemuan desk untuk menggali hal-hal apa saja yang masih menjadi kekurangan dan perlu ditingkatkan," tegasnya.
 
Ditambahkan Kepala Bidang Aplikasi dan Persandian Dinkominfo Kota Pekalongan, Kusuma Adi Achmad bahwa, Program Smart City sudah diadopsi oleh Kota Pekalongan, namun aplikasi itu sifatnya subscription (berlangganan), sehingga ada batasan-batasan apabila akan menambah fitur atau submenu. Tentunya, ke depan perlu fleksibelitas pengembangan aplikasi Smart City tersebut melalui pihak ketiga, sembari Dinkminfo Kota Pekalongan menyiapkan tenaga SDM di bidang Android Development dan dokumentasi pengembangan, tranformasi knowledge dari pihak ketiga ke internal Dinkominfo serta dilanjutkan pengembangan in house Dinkominfo. 

"Aplikasinya dari User Interface/ User Experience (UX) untuk user friendly sedikit berbeda dan pengaturan menunya akan disesuaikan dengan layanan-layanan yang dibutuhkan baik untuk layanan administrasi pemerintahan maupun layanan publik. Aplikasi ini secara bertahap, di tahun ini ada beberapa aplikasi yang diusung yakni presensi berbasis lokasi, termasuk face recognition, ini menjadi pengikat penggunaan aplikasi di ranah ASN. Kedua, terkait layanan publik yang sudah berjalan, seperti layanan antrian mobile RSUD Bendan, layanan perizinan dan sebagainya yang dikolaborasikan. Seiring berjalannya waktu, ini tetap paralel, ketika aplikasi ini sudah bagus maka bisa sepenuhnya digunakan," pungkas Kadia, sapaan akrabnya.