Pentingnya Lindungi Data Pribadi Cegah Eksploitasi Online di Ruang Digital
Kota Pekalongan - Di era digital ini banyak kejahatan yang memanfaatkan data pribadi sehingga perlu dilindungi. Namun, banyak masyarakat yang belum paham, bahwa data pribadi rawan disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Lemahnya pelindungan data di Indonesia mengakibatkan maraknya kebocoran data. Terbukti dengan sering terjadinya kasus kejahatan siber, seperti hacking (peretasan) maupun cracking (pembajakan) media sosial yang berujung pada pembobolan data pribadi, pemerasan, penipuan online hingga eksploitasi online.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Kominfo setempat menggelar kegiatan sosialisasi Lindungi Generasi Digital Mencegah Eksploitasi Online dan Melindungi Data Pribadi "Menuju Masyarakat Digital yang Aman dan Bertanggung Jawab". Kegiatan ini dibuka oleh Plt Walikota Pekalongan, H Salahudin dan diikuti oleh sejumlah elemen masyarakat dan perangkat kelurahan se-Kota Pekalongan, berlangsung di Ruang Jlamrang Setda Kota Pekalongan, Selasa (15/10/2024). Kegiatan ini diadakan dalam rangka Bulan Kesadaran Keamanan Siber 2024.
Plt Walikota Pekalongan, H Salahudin mengungkapkan bahwa, Pemkot Pekalongan melalui Dinas Kominfo mengadakan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dengan pemanfaatan perkembangan teknologi yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga. Misalnya, adanya kasus grooming online, pencurian data pribadi, dan beberapa dampak negatif dari penggunaan teknologi yang berkembang pesat ini.
"Masyarakat harus mulai lebih aware terhadap anak-anaknya. Mengingat, jejak digital yang suatu saat bisa dengan mudah dibuka orang lain pada saat anak-anak ini tumbuh dewasa harus mulai diawasi dan diperiksa. Jangan sampai 10 sampai 20 tahun kemudian, pada saat anak-anak ini membutuhkan image yang baik, data-data mereka sudah diakses dan dipegang akunnya oleh orang lain yang tidak bertanggungjawab,"ucapnya.
Menurutnya, jika data pribadi diketahui oleh pihak yang tidak bertanggungjawab dan memiliki niat jahat, tentunya hal ini dapat merugikan diri sendiri, seperti penyalahgunaan data diri hingga dicatut untuk peminjaman online. Terutama menjadi hal yang berisiko bila data diri dibagikan dan dimasukkan dalam akses internet. Dengan akses internet yang bisa dijangkau oleh semua orang secara bebas, terkadang pihak lain dengan sangat mudah bisa mendapatkan data diri tanpa disadari. Oleh sebab itu, data diri menjadi hak bagi setiap orang sebagai hal privasi yang perlu dijaga dan dirahasiakan dari pihak yang mencurigakan atau tidak dikenal.
"Terutama mereka yang suka selfie atau memfoto diri sendiri atau data diri dan diunggah ke internet. Hati-hati saat ini marak dengan mengambil data diri tersebut. Ketika smartphone miliknya rusak, sebelum diservis, data yang ada harus diamankan. Kami berharap juga Kominfo turut mengamankan data masyarakat yang terekam di berbagai OPD, sehingga mereka tidak menjadi sasaran bullying, penipuan online, pinjaman online, dan sebagainya. Kita semua harus saling bahu-membahu antara pemerintah dan masyarakat untuk mencegah eksploitasi online dan melindungi data pribadi,"harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kota Pekalongan, Arif Karyadi menjelaskan, Dinas Kominfo Kota Pekalongan tak henti-hentinya menyosialisasikan pentingnya keamanan data pribadi maupun pencegahan eksploitasi online kepada masyarakat. Kendati demikian, hal paling penting adalah adanya peran kesadaran masyarakat itu sendiri untuk bijak mencegah kejahatan siber di ranah daring.
"Kalau pengaduan kejahatan siber pernah ada yang masuk dan kami tindaklanjuti bersama dinas terkait. Misalnya terkait aduan kekerasan seksual kami libatkan LPPAR, penipuan online, kami kolaborasi dengan pihak kepolisian setempat sesuai dengan tupoksi masing-masing. Selain itu, kami juga selalu memberikan informasi dan himbauan melalui media sosial yang dimiliki Dinas Kominfo, apabila ada nomer yang tidak dikenal dan mencatut salah satu nama pejabat untuk kepentingan tertentu, disertai harus mentransfer sejumlah uang agar bisa diabaikan. Sebab, informasi tersebut sudah dipastikan HOAKS,"pungkasnya. (Dian)
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Kominfo setempat menggelar kegiatan sosialisasi Lindungi Generasi Digital Mencegah Eksploitasi Online dan Melindungi Data Pribadi "Menuju Masyarakat Digital yang Aman dan Bertanggung Jawab". Kegiatan ini dibuka oleh Plt Walikota Pekalongan, H Salahudin dan diikuti oleh sejumlah elemen masyarakat dan perangkat kelurahan se-Kota Pekalongan, berlangsung di Ruang Jlamrang Setda Kota Pekalongan, Selasa (15/10/2024). Kegiatan ini diadakan dalam rangka Bulan Kesadaran Keamanan Siber 2024.
Plt Walikota Pekalongan, H Salahudin mengungkapkan bahwa, Pemkot Pekalongan melalui Dinas Kominfo mengadakan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dengan pemanfaatan perkembangan teknologi yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga. Misalnya, adanya kasus grooming online, pencurian data pribadi, dan beberapa dampak negatif dari penggunaan teknologi yang berkembang pesat ini.
"Masyarakat harus mulai lebih aware terhadap anak-anaknya. Mengingat, jejak digital yang suatu saat bisa dengan mudah dibuka orang lain pada saat anak-anak ini tumbuh dewasa harus mulai diawasi dan diperiksa. Jangan sampai 10 sampai 20 tahun kemudian, pada saat anak-anak ini membutuhkan image yang baik, data-data mereka sudah diakses dan dipegang akunnya oleh orang lain yang tidak bertanggungjawab,"ucapnya.
Menurutnya, jika data pribadi diketahui oleh pihak yang tidak bertanggungjawab dan memiliki niat jahat, tentunya hal ini dapat merugikan diri sendiri, seperti penyalahgunaan data diri hingga dicatut untuk peminjaman online. Terutama menjadi hal yang berisiko bila data diri dibagikan dan dimasukkan dalam akses internet. Dengan akses internet yang bisa dijangkau oleh semua orang secara bebas, terkadang pihak lain dengan sangat mudah bisa mendapatkan data diri tanpa disadari. Oleh sebab itu, data diri menjadi hak bagi setiap orang sebagai hal privasi yang perlu dijaga dan dirahasiakan dari pihak yang mencurigakan atau tidak dikenal.
"Terutama mereka yang suka selfie atau memfoto diri sendiri atau data diri dan diunggah ke internet. Hati-hati saat ini marak dengan mengambil data diri tersebut. Ketika smartphone miliknya rusak, sebelum diservis, data yang ada harus diamankan. Kami berharap juga Kominfo turut mengamankan data masyarakat yang terekam di berbagai OPD, sehingga mereka tidak menjadi sasaran bullying, penipuan online, pinjaman online, dan sebagainya. Kita semua harus saling bahu-membahu antara pemerintah dan masyarakat untuk mencegah eksploitasi online dan melindungi data pribadi,"harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kota Pekalongan, Arif Karyadi menjelaskan, Dinas Kominfo Kota Pekalongan tak henti-hentinya menyosialisasikan pentingnya keamanan data pribadi maupun pencegahan eksploitasi online kepada masyarakat. Kendati demikian, hal paling penting adalah adanya peran kesadaran masyarakat itu sendiri untuk bijak mencegah kejahatan siber di ranah daring.
"Kalau pengaduan kejahatan siber pernah ada yang masuk dan kami tindaklanjuti bersama dinas terkait. Misalnya terkait aduan kekerasan seksual kami libatkan LPPAR, penipuan online, kami kolaborasi dengan pihak kepolisian setempat sesuai dengan tupoksi masing-masing. Selain itu, kami juga selalu memberikan informasi dan himbauan melalui media sosial yang dimiliki Dinas Kominfo, apabila ada nomer yang tidak dikenal dan mencatut salah satu nama pejabat untuk kepentingan tertentu, disertai harus mentransfer sejumlah uang agar bisa diabaikan. Sebab, informasi tersebut sudah dipastikan HOAKS,"pungkasnya. (Dian)