Pemkot Tanda Tangani PKS dengan BSSN

Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Pekalongan menandatangani kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkait pemanfaatan sertifikat elektronik melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) untuk mendukung transformasi digital di Aula BSSN, Depok, Jawa Barat, Rabu (25/5/2022).

Kepala Dinkominfo Kota Pekalongan, Arif Karyadi SSos mengungkapkan bahwa pada era yang sudah serba digital ini autentikasi data dan integritas data menjadi kebutuhan krusial dalam pengelolaan administrasi dan pelayanan publik pemerintah. “Hal ini dapat dicapai melalui pemanfaatan Sertifikat Elektronik sebagai Tanda Tangan Elektronik. Pemerintah Kota Pekalongan telah menerapkan ini dalam melaksanakan aktivitas perkantoran yakni ketika penandatanganan dokumen," terang Arif.

Menurut Arif, penggunaan Sertifikat Elektronik saat ini dapat mempermudah dan mempercepat penandatanganan dokumen karena dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja, bahkan lebih aman dan legal. "Hari ini Kota Pekalongan termasuk dari 15 instansi yang melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan Sertifikat Elektronik dengan BSSN," jelas Arif.

Kepala BSSN, Drs Luki Hermawan MSi menyebutkan ruang lingkup kerja sama meliputi penyediaan infrastruktur teknologi informasi yang mendukung penerapan sertifikat elektronik pada layanan pemerintah, penerbitan sertifikat elektronik, pemanfaatan sertifikat elektronik dalam sistem elektronik pada masing-masing instansi, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam pemanfaatan sertifikat elektronik.

"Berdasarkan data yang diolah oleh BSSN, dengan adanya pemanfaatan sertifikat elektronik untuk layanan tanda tangan elektronik di lingkungan instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, negara telah melakukan penghematan kurang lebih 1,5 triliun," beber Luki.

Luki berharap melalui pemanfaatan sertifikat elektronik ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses birokrasi, sehingga dapat menciptakan pelayanan publik yang mudah diakses, cepat, dan tidak berbelit dalam pemrosesan data, serta tersedianya data yang akurat. "BSSN siap mendukung pelaksanaan penerbitan sertifikat elektronik, penyediaan pendampingan, pemberian dukungan teknis apabila terjadi suatu permasalahan penggunaan sertifikat elektronik, serta menyediakan dan mengevaluasi pelaksanaan certificate policy," pungkas Luki.

(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)