Pemkot Pekalongan terus Lakukan Inovasi Kependudukan
Pekalongan, Info Publik – pemkot Pekalongan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus menggulirkan inovasi guna mempermudah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kali ini berupa inovasi di bidang pelayanan kependudukan terkait pengurusan surat pindah. Hal itu mengemuka pada Focus Group Discussion (FGD) meningkatkan Pelayanan Publik bidang kependudukan dan Catatan Sipil serta evaluasi SIMPATIKK (SIM Pelayanan Terintegrasi Kecamatan Kelurahan) dan rencana launching Aplikasi SIM Surat Pindah yang digelar di Media Center Setda Kota Pekalongan, Selasa (18/10).
Selain dihadiri oleh Kepala Diskominfo Kota Pekalongan Sri Budi Santoso dan kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kustiati Sri Mulyani, acara FGD ini juga diikuti sejumlah wartawan yang biasa melakukan tugas peliputan di Kota Pekalongan. Mereka silih berganti memberikan masukan dan bertanya.
Dalam paparanya Sri Budi Santoso mengatakan Pemerintah wajib menjamin terselenggaranya pelayanan public yang memenuhi azas cepat, mudah dan terjangkau dengan menggunakan tekhnologi infomasi dan komunkasi.
Terkait dengan itu saat ini jajaranya sudah siap melaunching inovasi meningkatkan kemudahan kecepatan dan keterjangkauan pelayanan kependudukan berupa pengurusan surat pindah. “Dengan aplikasi ini warga yang akan membuat surat pindah tidak perlu lagi harus datang ke kelurahan untuk mengantri, tapi cukup dari rumah secara online, jadi lebih mudah, cepat dan terjangkau,†katanya.
Dengan aplikasi ini pihak kecamatan tidak perlu mengetik lagi karena sudah daftar inputan sudah diisi oleh pihak kelurahan. “Selain lebih cepat dan mudah, arsip-arsip surat pengantar yang dikeluarkan terdokumentasi secara digital dan mudah ditemukan saat diperlukan,†tandasnya.
kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kustiati Sri Mulyani menyambut baik akan diterapkanya aplikasi ini. Karena akan mempermudah warga yang akan mengurus surat pindah. “Untuk tahun lalu ada sekitar 3000an warga yang mengurus surat pindah, jadi kalau aplikasi ini bisa dijalankan tentu akan meringankan mereka,†katanya. (mc/Diskominfo/AN Takari)
PRINT +
DOWNLOAD PDF