PEMKOT PEKALONGAN SUSUN AKSI PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN KORUPSI
Pekalongan, Info Publik- Dalam rangka mencegah dan pemberantasan Korupsi Pemkot Pekalongan melalui Bagian Organisasi Kepegawaian adakan Expose Penyusunan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK) tahun 2016 dan 2017, Kamis (24/11) di ruang Kalijaga , Kompleks Setda Setempat.
Acara Tersebut di buka Sekda Kota Pekalongan Sri ruminingsih dan di Hadiri Seluruh Kepala SKPD.
Sekda Kota Pekalongan Sri Ruminingsih mengatakan Ekpose PPK tersebut merupakan tindaklanjut dari intruksi Presiden Nomor 10 tahun 2016 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi , dalam penyelenggaran pemerintah baik daerah maupun Provinsi harus melaporkan hal-hal yang nilai dapat menimbulkan tindakan korupsi
“Hal yang dapat menimbulkan adanya tindakan korupsi itu dapat di mulai sejak penyusunan anggaran, pajak dan retribusi daerah,pengadaan barang dan jasa, hibah dan bantuan sosial, perjalanan dinas†terangnya.
Dalam Upaya Pencegahan terjadinya Korupsi, gratifikasi, maupun pungli Kota Pekalongan menurut Sri Ruminingsih sudah membentuk Tim Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi atau PPK selain itu mengukuhkan Tim Satuan Sapuh Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dan akan membentuk Unit Pengendali Gratifikasi(UPG)
“yang penting implementasinya , dalam menyelenggarakan pelayanan publik pemerintah harus betul-betul meminimalisir bahkan menghilangkan aksi-aksi korupsi, pungli, dan gratifikasi†tandasnya.
Mc/SKDI/Diskominfo/Liminho
PRINT +
DOWNLOAD PDF