Pemkot Pekalongan Gelar Diklat Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
Pekalongan- Pemerintah Kota Pekalongan menggelar Diklat Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) , Senin (6/2) di Gedung Diklat. Diklat tersebut dibuka Oleh Sekteratis Daerah Kota Pekalongan Sri Rumingsih yang ditandai dengan Penyematan tanda peserta.
Turut Hadir Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Budiyanto dan narasumber dari Badan Penelitian Pembangunan Pemerintah Kota Bandung Muhammad Yudi Mulyana. Kepala BKPPD Budiyanto dalam laporanya mengatakan diklat tersebut bertujuan untuk mmberikan pengetahuan ketrampilan dan mentaukan persepsi dalam penyusunan laporan kinerja di instansi Pemerintah dan meningkatkan SDM dalam penyusunan Laporan Kinerja.
“LKjIP Kota Pekalongan saat ini nilainya masih CC sehingga diklat ini diharapkan dapat meninngkat menjadi A bahkan sampai A aksen†terangnya. Di tambahkan Budiyanto bahwa di hadirkanya narasumber dari Pemerintah Kota Bandung bukan tanpa alasan sebab Kota tersebut mendapat nilai A dalam penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah maupun Sistem Akuntabilitasi Kinerja Instansi Pemerintah.
Hal senada diungkapkan Sekteraris Daerah Kota Pekalongan Sri Ruminingsih di adakanya Diklat Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) diharapkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Pekalongan khususnya petugas Perencanaan dan evaluasi mendapat bekal untuk menyusun laporan Kinerja lebih terarah sehingga hasilnya mendapatkan hasil yang lebih baik dari tahun kemarin.
“ Kebetulan saat ini Pemerintah Kota sedang menyusun LkjIP tahun 2016 sehingga diklat ini diberikan agar para petugas Perencanaan dan evaluasi dapat menyusun Laporan Kinerjanya lebih baik lagi “ tutur Sekda. Diklat Penyusunan Laporan kinerja di selenggarakan selama empat hari mulai tanggal 6 sampai 9 Februari mendatang. Humas/Dokumentasi/Liminho
PRINT +
DOWNLOAD PDF