Pemegang Kartu Asuransi Nelayan Baru 128 Orang
KOTA PEKALONGAN – Nelayan kecil di Kota Pekalongan yang telah menjadi peserta program asuransi nelayan dan memegang Kartu Asuransi Nelayan sampai saat ini tercatat baru 128 orang. Pemkot Pekalongan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan setempat, mengharapkan ratusan nelayan kecil lainnya di kota batik yang telah memiliki Kartu Nelayan, bisa menjadi peserta program asuransi nelayan bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan tersebut.
“Data di kami saat ini, ada 1.340 orang yang memiliki kartu nelayan. Dari jumlah sebanyak itu, 128 diantaranya sudah memiliki Kartu Asuransi Nelayan. Ke depan, akan kita data dan verifikasi lagi nelayan-nelayan kecil yang akan diikutkan program asuransi nelayan,” ungkap[ Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Pekalongan Aris Sidharcahya, Selasa (14/2).
Aris menjelaskan, sejumlah syarat agar nelayan bisa mendapat Kartu Asuransi Nelayan bantuan dari pemerintah adalah masuk kategori nelayan kecil. Antara lain yakni nelayan yang menggunakan kapal berbobot di bawah 10 Gross ton, telah memiliki kartu nelayan, dan menggunakan jaring atau alat tangkap yang ramah lingkungan dan sesuai dengan aturan (UU).
“Asuransi ini adalah bantuan dari pemerintah. Kerjasama Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan BUMN PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo). Premi awal untuk pertanggungan selama satu tahun telah dibantu pemerintah. Jadi nelayan yang bersangkutan dibebaskan membayar premi selama awal kepesertaan hingga satu tahun. Namun manfaat yang didapat sangat besar,” kata Aris.
Dijelaskan bahwa peserta Asuransi Nelayan kalau meninggal ketika melaut maka keluarga atau ahli warisnya akan dapat uang santunan senilai Rp 200 juta, kalau cacat permanen dapat Rp 100 juta, dan masih banyak manfaat lainnya. “Termasuk ketika meninggal dunia bukan akibat kecelakaan, akan mendapatkan santunan sebesar Rp 160 juta,” ungkapnya.
Berdasar data yang ada di Dinas Kelautan Perikanan, saat ini ada sekitar 305 nelayan kecil yang ditargetkan ikut Asuransi Nelayan. Dari jumlah tersebut 128 diantaranya sudah diikutkan Asuransi Nelayan pasa 2016 lalu. “Tetapi untuk program tahun ini kita akan melakukan pendataan dan verifikasi lagi, serta menunggu kuota dari pusat berapa nelayan kecil Kota Pekalongan yang bisa diikutkan Asuransi Nelayan,” paparnya.
Aris menambahkan bahwa asuransi bagi nelayan ini merupakan program nasional yang dimaksudkan untuk menjamin kegiatan nelayan yang lebih baik dalam usaha penangkan ikan, sehingga nantinya dapat memberikan jaminan perlindungan atas risiko yang dialami nelayan dan memberikan kesadaran nelayan berasumsi.
Program asuransi nelayan bertujuan untuk melindungi keselamatan dan kesejahteraan nelayan yang dinilai subtansinya sangat mulia. “Perlindungan ini merupakan salah satu cara untuk menumbuhkan kesadaran nelayan akan pentingnya jaminan sosial dan untuk melindungi pekerja dari risiko kerja,” ungkapnya. (way)
(SUMBER : RADAR PEKALONGAN, 15-02-2017)
PRINT +
DOWNLOAD PDF