Pekan Depan, Kali Loji Mulai Dikeruk

KOTA – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Pekalongan, akan mulai melakukan pengerukan di sepanjang Kali Loji Kota Pekalongan. Pengerukan akan dimulai pekan depan, dan dilakukan setiap hari. Pengerukan mulai dilakukan setelah tiga kapal pengeruk milik Pemkot Pekalongan sudah siap digunakan. Kepala DPU, Marsudi Ismanto mengatakan, pengerukan Kali Loji akan dilakukan Senin mendatang. Pengerukan akan dimulai dari Taman Jlampang di Jalan Jlamprang, Krapyak.

 

Akan dimulai jam 8 pagi. Ini menjadi kegiatan rutin, jadi setiap hari akan dilakukan pengerukan di sepanjang Kali Loji,” tuturnya yang ditemui usai penandatangan MoU dengan Kejaksaan Negeri Pekalongan, Rabu (13/4).

 

Tiga kapal keruk yang disiapkan adalah dua kapal tongkang untuk menampung lumpur hasil pengerukan, dan satu eskavator amphibi yang bisa beroperasi di atas air. Tiga kapal itu akan dibantu satu buah kapal speedboat yang berfungsi untuk menarik.

 

Adanya kapal, pengerukan bisa dilakukan setiap hari. Tenaga ada, alat ada, anggaran ada, tinggal menyiapkan BBM untuk hariannya,” tambah Marsudi. Kedepan, sambung dia, tidak hanya Kali Loji yang akan menjadi sasaran pengerukan, tapi juga Sungai Bremi dan Meduri. Pengerukan akan dilakukan bergilir sesuai kondisi yang ada. “Nanti akan digilir saja. Sementara Kali Loji dulu sampai dianggap sudah, kemudian bisa bergeser ke Bremi dan Meduri,” kata dia lagi.

 

Lumpur hasil pengerukan, akan ditempatkan dulu di kapal tongkang. Namun setelahnya, rencananya akan dibuang ke tengah laut. Tapi jika di kanan kiri sungai masih ada space atau tanah lapang, maka lumpur akan ditempatkan disana. “Bisa ke tengah laut atau ke tepi sungainya. Yang jelas kalau di tengah laut itu memang memungkinkan,” ucapnya.

 

Ditanya mengenai rencana normalisasi Sungai Bremi dan Meduri yang sudah lama dicanangkan Pemkot Pekalongan, Marsudi menyatakan, bahwa proyek tersebut akan dilaksanakan tahun ini bekerjasama dengan Provinsi. Sebab, sudah ada MoU antara Walikota dan Gubernur untuk penanganan banjir di dua sungai tersebut.

 

Dalam MoU itu dari kita (Pemkot Pekalongan) yaitu memelihara seperti menguras dan mengeruk sungai. Sementara pengerjaan fisik untuk tanggul dan lainnya itu dari Provinsi. Sudah ada MoU nya dan tahun ini kemungkinan akan mulai dilaksanakan,” tandasnya.(nul)

 

(SUMBER : RADAR PEKALONGAN, 15-04-2016)