Optimalisasi SP4N Lapor, Pemkot Berikan Bimbingan Pada Admin

Kota Pekalongan – Dalam rangka optimalisasi layanan pengaduan melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor!,  Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) setempat menyelenggarakan kegiatan Desk Pengelolaan Pengaduan  melalui SP4N Lapor! yang bertempat di Ruang Boarband Learning Centre (BLC) Dinkominfo setempat, diselenggarakan mulai tanggal 5-6 November 2020.

Kepala Dinkominfo, Yos Rosyidi SIP MSi melalui Kepala Seksi Pengelolaan dan Pengaduan Masyarakat dan Layanan Informasi Publik, dr Kusuma Adi Achmad SE MT menyampaikan, kegiatan ini merupakan upaya sekaligus komitmen Pemkot untuk mengoptimalisasikan peningkatan pengaduan pelayanan publik melalui aplikasi SP4N Lapor!. Aplikasi ini terintegrasi baik dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah. “Aplikasi ini memudahkan pengolahan baik dari sisi internal pemerintah maupun kemudahan bagi masyarakat dalam mengadukan layanan publik yang disajikan oleh pemerintah,” ungkap Adi.

Lanjutnya, selain komitmen Pemkot untuk menggunakan aplikasi umum dari pemerintah pusat, juga sebagai upaya untuk me-refresh dan memonitoring pemahaman penanganan aduan masyarakat bagi admin OPD. “Kami mengundang Admin OPD, kecamatan, kelurahan, puskesmas termasuk BUMD. Kami adakan semacam sosialisasi atau bimbingan untuk melihat sejauh mana pemahaman pengelola admin dalam menyikapi pengaduan yang masuk,” imbuh Adi.

Ia berharap, melalui kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah daerah. Selain itu, Kota Pekalongan masuk dalam Top 46 Kementerian lembaga yang melakukan pengaduan layanan publik. “Harapannya ini memacu dan memotivasi kami untuk terus meningkatkan pelayanan apabila ada keluhan masyarakat. Saat ini kami juga sedang menyiapkan untuk tahap verifikasi virtual yang akan diselenggarakan tanggal 10 november untuk seleksi wawancara,” pungkap Adi.

Disebutkan Adi bahwa tahun 2020 ini, untuk total aduan ada sebanyak 117 laporan, dimana 6 aduan masih dalam proses dan 111 aduan selesai ditangani. 

(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)