Ngurus Ijin Usaha Mudah, Murah, Cepat, dan Transparan
Pekalongan, Info Publik- Dalam Upaya Meningkatkan Iklim Usaha yang kondusif, melalui perijinan yang mudah, murah,cepat dan transparan pemerintah kota pekalongan melalui BPMP2T menggelar sosialisasi Perijinan kemarin, Rabu (19/10) di ruang Amarta Kompleks Setda Kota Pekalongan.
Kepala Bidang Pelayanan Perizinan pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Diyah Mubarokah Akhadiyati menuturkan Sosialisasi tersebut dimaksudkan untuk memberikan pemahaman Perijinan bagi kalangan masyarakat dan pengusaha serta dapat menerapkan perijinan usaha. “saat ini perijinan itu mudah, murah, dan cepat,” terangnya.
Saat ini BPMP2T Kota Pekalongan melayani 36 perijinan yang 33 ijin tersebut gratis dan 3 sisanya di kenakan retribusi yaitu ijin mendirikan bangunan (IMB), ijin Gangguan (HO), dan ijin Trayek. Pada tahun 2015 lalu BPMP2T mengeluarkan ijin sebanyak 2.990 perijinan sedangkan tahun 2016 ini sampai bulan Oktober BPMP2T sudah melayani sekitar 2500 perijinan.
“kami melakukan perijinan melalui SOP , masing-masing ijin ada SOP-nya(Standar Operasional Prosedur) termasuk disitu ada jangka waktunya mengurus perijinan misal mengurus ijin SIUP itu 3 hari , IMB 12 Hari , ijin ganguan (HO) itu 10 hari dan kami ingin kedepan bisa cepat lagi prosedurnya,” terangnya.
Diyah berharap dengan adanya sosialisasi perijinan tersebut pengusaha di kota pekalongan khususnya pengusaha pemula dapat secara langung mengurus perijinan. “kalau sudah mengurus ijin kan usahanya memiliki legalitas usaha, sehingga apabila ada tuntunan apa-apa kan merasa nyaman dalam usahanya, karena sudah memliki legalitas usaha” ungkapnya.
Sementara itu Staf Ahli Walikota Bidang Ekonomi dan Keuangan Ir. Budiayanto menuturkan sosialisasi tersebut dinilai tepat sebab dalam upaya meningkatkan iklim usaha semakin kondusif dengan layanan mudah,murah,cepat dan transparan tersebut sangat dibutuhkan didalam pelayanan saat ini.
“sosialisasi ini perlu, khusunya dunia usaha , semua ada prosedur dan SOP nya, dengan sosialisai ini kan pengusaha jadi tahu ternyata mengurus ijin itu mudah, murah,cepat, dan transparan tidak ada pungutan, sehingga para pengusaha mau mengurus ijin dan berinvestasi di kota pekalongan” terangnya usai acara.
Budi berharap Kedepan pelayanan itu dapat dikembangkan dengan Aplikasi Online sehingga semakin hari semakin mudah dan cepat pelayananya serta dapat meningkatkan investasi kota pekalongan. “pengusaha tidak usah datang kekantor tinggal lewat handphone saja ngurus perijinanya” pungkasnya. Mc/Skdi/Diskominfo/Liminho/mfd