Mulai 2017, Tiap Selasa Pegawai Pemkot Pakai Baju Putih

PEMKOT Pekalongan mengeluarkan kebijakan baru terkait penggunaan pakaian dinas bagi seluruh pegawainya. Kebijakan tersebut antara lain mengatur tentang penggunaan PDH (Pakaian Din as Harian) berupa kemeja warna putih tiap hari Selasa, berlaku mulai 1 Januari 2017.

 

Hal itu sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Walikota Pekalongan Nomor 005/04311 tentang Penggunaan Pakaian Dinas di Lingkungan Pemkot Pekalongan. Surat edaran yang ditandatangani Walikota Achmad Alf Arslan Djunaid tertanggal 5 Desember 2016 itu menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Permendagri No 60 Tahun 2007, tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kemendagri dan Pemerintah Daerah. Dalam surat edaran itu dilampirkan pula gambar model PDH kemeja putih untuk pria maupun gambar model PDH kemeja putih untuk wanita berjilbab. “Maka terhitung mulai 1 Januari 2017 penggunaan pakaian dinas pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemkot Pekalongan ada perubahan,” ungkap Walikota, Kamis (29/12).

 

Alex, sapaan akrab Alf Arslan Djunaid, menjelaskan bahwa tiap hari Senin para pegawai Pemkot Pekalongan tetap menggunakan PDH berupa baju khaki warna coklat muda. “Untuk hari selsa, para pegawai menggunakan PDH kemeja warna putih, serta celana atau rok warna hitam atau gelap, dengan model yang telah ditentukan,” ungkap Alex. Perinciannya bentuk kemeja warna putih ini, untuk Walikota, Wakil Walikota, Eslon II dan Eselon III Kepala Unit Kerja atau SKPD, Camat dan Lurah menggunakan lengan panjang.

 

Sedangkan Eselon III Non Kepala Unit Kerja, Eselon IV, dan Eselon IV menggunakan lengan pendek. “Khususnya yang berjilbab menyesuaikan dengan gambar model pakaian dinas yang telah kita atur,” terangnya. Selanjutnya, untuk tiap hari Rabu dan Kamis, para pegawai diminta mengenakan PDH Batik, tenun, ataupun pakaian khas daerah. Sementara hari jumat, menggunakan pakaian olahraga ataupun batik. (nul)

 

 

 

(SUMBER : RADAR PEKALONGAN, 30-12-2016)