Mantapkan Eksistensi, Dinkominfo Lakukan Penguatan KIM

Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) setempat  terus memperkuat keberadaan dan peran Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), dimana di tahun 2022 ini, sesuai arahan Walikota Pekalongan beralih nama atau re-organisasi menjadi Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) . KIM di Kota Pekalongan telah dibentuk sejak Tahun 2006 silam sebagai suatu lembaga layanan publik yang dibentuk dan dikelola dari, oleh, untuk masyarakart yang secara khusus berorientasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan kebutuhannya.

Kepala Dinkominfo Kota Pekalongan, Arif Karyadi, melalui Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (Kabid IKP) pada Dinkominfo setempat, Tubagus M Sadaruddin mengungkapkan bahwa, Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) sangat dibutuhkan dalam menyampaikan informasi terutama dalam menyampaikan informasi yang positif bagi masyarakat. Artinya, KIM yang dibentuk oleh masyarakat harus dapat berguna juga bagi masyarakat. Untuk itu diperlukan Pemberdayaan KIM guna mengembangkan dan memperkuat perannya untuk mencari solusi permasalahan di lingkungan masyarakat.

"Perkembangan teknologi saat ini begitu cepat, hal ini sejalan dengan informasi yang didapatkan masyarakat. Untuk itu, diperlukan kearifan dalam memanfaatkan teknologi, agar informasi yang sampai kepada masyarakat merupakan informasi yang baik dan positif," ucap Amak, sapaan akrabnya, saat memberikan sambutan dalam kegiatan Sosialisasi Penguatan Peran dan Re-organisasi KIM Kelurahan Bendan Kergon, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan, Jumat malam (21/10/2022).

 Disampaikan Amak, KIM merupakan perpanjangan tangan pemerintah dalam menyampaikan informasi tentang perkembangan dan pembangunan daerah di Kota Pekalongan.  Diharapkan, melalui pemberdayaan dan penguatan peran ini KIM Kota Pekalongan khususnya di Kelurahan Bendan Kergon dapat menambah pengetahuan guna menjadi lebih baik kedepannya. Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Pranata Hubungan Masyarakat Muda, Ahdy Eko Apriharso, dan sejumlah warga Kelurahan Bendan Kergon, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan yang tergabung dalam kepengurusan KIM Kelurahan Bendan Kergon.

"Dengan pemberdayaan dan penguatan peran ini, KIM di daerah sebagai penyampai informasi dan penyalur aspirasi masyarakat dapat berdaya, mandiri dan mampu mengatasi permasalahan di masyarakat," tegasnya.

Sementara itu, Ketua KIM Kota Pekalongan, Zaenal Muhibbin menjelaskan bahwa, KIM memiliki peran strategis dalam penyebaran informasi baik yang berasal dari pemerintah kepada masyarakat maupun sebaliknya secara timbal balik dan berkesinambungan, sehingga keberadaan KIM diharapkan dapat menekan penyebaran hoax ditengah-tengah masyarakat.

"Dengan adanya KIM, diharapkan akan banyak lahir anggota masyarakat yang cerdas dan bijak menyebarluaskan dan mengelola informasi yang baik dan benar serta dapat dipertanggungjawabkan melalui media manual maupun media elektronik ataupun kesenian serta kebudayaan lokal wilayah setempat," tutur Zaenal.

Lanjutnya, KIM diharapkan dapat menjadi filter informasi yang berkembang di masyarakat sehingga informasi yang diterima benar-benar bermanfaat.  

"Karena itu KIM dalam mengakses informasi harus bisa memilah dan memilih informasi mana yang baik dan bermanfaat untuk disampaikan ke masyarakat agar masyarakat tidak tersesat dalam menyerap informasi," imbuhnya.

Lurah Bendan Kergon, Ismantoro mengucapkan terimakasih kepada semua pihak terutama warga masyarakat Kelurahan Bendan Kergon yang hadir dalam kegiatan Penguatan Peran KIM pada malam hari ini. Menurutnya, kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari arahan Walikota Pekalongan yang mere-organisasi Kelompok Informasi Masyarakat menjadi Komunitas Informasi Masyarakat (KIM).

"Melalui KIM, diharapkan masyarakat hingga tingkatan bawah dapat dengan mudah mengakses segala informasi mengenai kebijakan pembangunan, melek informasi, bahkan bagi mereka yang belum memiliki smartphone atau android tetap dapat dengan mudah menerima informasi tersebut," pungkasnya.