Layanan Informasi Publik, Pengaduan hingga LPPL Kota Pekalongan Jadi Acuan Kabupaten Kudus

Kota Pekalongan - Dinas Kominfo Kabupaten Kudus melakukan studi tiru ke Dinas Kominfo Kota Pekalongan. Kunjungan mereka ke Kota Batik itu dalam rangka memperoleh wawasan dan pemahaman terkait Pelayanan Informasi Publik, Pengelolaan Pengaduan serta Pengelolaan Media Komunikasi Publik. Kunjungan studi tiru ini diterima baik oleh jajaran Dinas Kominfo Kota Pekalongan yang diwakili oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) pada Dinas Kominfo Kota Pekalongan, Tubagus M. Sadaruddin, Pranata Hubungan Masyarakat Muda, Ahdy Eko Apriharso, Pranata Hubungan Masyarakat Agus Arifin, dan jajaran lainnya, berlangsung di Ruang Cuiri Setda Kota Pekalongan, Senin siang (7/10/2024).

Pranata Komputer Fungsional pada Dinas Kominfo Kabupaten Kudus, Tatuk Bayu Suryaningtyas mengapresiasi atas sambutan hangat dari jajaran Dinas Kominfo Kota Pekalongan yang telah menerima baik kunjungan study tiru jajarannya. Menurutnya, kedatangannya ke Kota Pekalongan bersama rombongan ini ingin belajar dan saling menimba ilmu terkait Pelayanan Informasi Publik, Pengelolaan Pengaduan serta Pengelolaan Media Komunikasi Publik yang telah diterapkan oleh Dinas Kominfo Kota Pekalongan. Studi banding ini karena melihat prestasi yang diraih Dinas Kominfo Kota Pekalongan patut dijadikan acuan. 


Mengingat, di Kota Pekalongan sudah beroperasional Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) tv dan radio lokal yakni Batik TV dan Radio Kota Batik (RKB) yang mengudara sejak lama dan siap memberikan pelayanan penyampaian informasi dari pemerintah kepada masyarakat Kota Pekalongan dan sekitarnya.

"Ketika ada kekurangan dalam pelayanan publik di jajaran dinas kami bisa melengkapi dan belajar dari Dinas Kominfo Kota Pekalongan. Pada kesempatan baik itu, kami bisa saling berbagi ilmu sekaligus mempererat silaturahmi,"ucapTatuk.

Tatuk menjelaskan bahwa, untuk Kabupaten Kudus sendiri sudah memiliki LPPL Radio Suara Kudus namun pengelolaannya belum sepenuhnya maksimal. Sehingga, dalam kunjungannya bisa belajar dari pengelolaan LPPL radio dan TV yang ada di Kota Pekalongan yang dinilai sudah berjalan baik.


"Harapan kami semoga apa yang sudah berjalan baik di Kota Pekalongan ini bisa kami tiru dan terapkan di Kabupaten Kudus dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,"ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang IKP pada Dinas Kominfo Kota Pekalongan, Tubagus M. Sadaruddin mengaku senang atas kunjungan studi tiru dari Dinas Kominfo Kudus. Kegiatan ini bertujuan untuk saling belajar,  sharing atau tukar informasi terkait kegiatan pelaksanaan tugas sehari-hari dimana ketika salah satu dinas kominfo kab/kota di Jawa Tengah menghadapi problematika masing-masing sesuai dengan karakter dan latar belakang masyarakatnya yangberagam.

Tubagus menjelaskan, dalam Pelayanan Informasi Publik, Dinas Kominfo Kota Pekalongan menaungi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM). KIM memiliki peran strategis dalam penyebaran informasi dari pemerintah kepada masyarakat. KIM dibentuk untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi dari pemerintah ataupun dari  masyarakat ke pemerintah. KIM juga berperan sebagai mitra dialog antara masyarakat dengan pemerintah dalam merumuskan kebijakan publik dan peningkatan literasi masyarakat di bidang informasi.

"Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pekalongan terus memperkuat keberadaan dan peran KIM yang ada di Kota Pekalongan. Harapannya, keberadaan KIM dapat memberikan efek positif untuk masyarakat dan meminimalisir kesenjangan informasi. Pada Tahun 2023 lalu, KIM Kraton Kidul mewakili Kota Pekalongan berhasil terpilih sebagai KIM Terbaik Bidang UMKM, pada Festival KIM 2023. Dalam hal ini, KIM mengajarkan masyarakat untuk memfilter, memilah pilih, memberi informasi yang dibutuhkan, untuk peningkatan hidup termasuk UMKM,"beber Tubagus.

Lanjut Tubagus menambahkan, untuk pengelolaan pengaduan, Dinas Kominfo Kota Pekalongan memiliki layanan Call Center 112 yang dilengkapi dengan sejumlah petugas operator untuk meningkatkan pelayanan masyarakat.

Call Center 112 Kota Pekalongan diluncurkan pada akhir November 2019 sebagai sarana bagi warga Kota Pekalongan yang membutuhkan bantuan. Selain itu juga sarana pengaduan warga yang bersifat gawat darurat yang memerlukan penanganan secara cepat dan tepat. Warga yang membutuhkan bantuan, kapan pun bisa menghubungi Call Center 112. Layanan ini gratis, tanpa dipungut biaya pulsa. 

Selain itu, Kota Pekalongan juga mempunyai layanan pengaduan Wadul Aladin. Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan permasalahan terkait pelayanan publik, bisa mengirimkan pesan berupa teks melalui kanal Whatsapp di nomor resmi Wadul Aladin 081-6644-000. Laporan dapat disertai dengan foto atau video untuk memperkuat kebenaran aduan. Sementara, untuk Pengelolaan Media Komunikasi Publik, Dinas Kominfo Kota Pekalongan mengelola dua LPPL yakni Batik TV dan RKB yang sudah setia menemani masyarakat dalam memperoleh pelayanan informasi publik sejak lama dan telah bermigrasi secara digital. Dua LPPL ini bisa diakses juga melalui live streaming. Disamping itu, Dinas Kominfo Kota Pekalongan juga mengelola website Pemkot Pekalongan pada domain pekalongankota.go.id. Dalam website tersebut berisikan informasi sejumlah kegiatan dan program-program yang telah dijalankan Pemkot Pekalongan.

"Dengan adanya saling sharing ini harapannya bisa menambah wawasan dan mampu mengatasi masalah tersebut sesuai dengan kemampuan masing-masing,"tandasnya. (Dian)