Kode Etik Jurnalistik Penting Dipahami Wartawan

Kota Pekalongan - Setiap calon wartawan (jurnalis) wajib memahami dan menguasai dasar-dasar jurnalistik (basics of jounalisme) agar dapat menjalankan aktivitas jurnalistiknya dengan baik dan benar. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kota Pekalongan, Sri Ruminingsih saat membuka Kegiatan Jurnalistik dan Fotografi Pekalongan yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) setempat, berlangsung di Ruang Jetayu Setda Kota Pekalongan, Rabu (31/8/2022).

Menurutnya, seorang wartawan Profesional tidak hanya sekedar bisa “menulis berita” tetapi juga harus memahami serta menaati aturan yang berlaku di dunia jurnalistik terutama Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Sekda Ning mengapresiasi atas terselenggarakannya pelatihan pada hari ini yang diinisiasi oleh Dinas Kominfo Kota Pekalongan. 

"Saat ini memasuki era Revolusi 4.0 yang semua serba digitalisasi dan arus informasi serta pemberitaan begitu pesat mudah didapatkan masyarakat dengan adanya media online, sehingga adanya pelatihan ini mampu mewujudkan seorang wartawan yang profesional untuk berkembang menjadi seorang jurnalis yang baik dalam memahami aturan-aturan yang ada dalam Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik yang berlaku," jelas Sekda Ning.

Lanjutnya, disamping itu, seorang wartawan juga harus mampu memahami pengambilan foto jurnalistik yang baik. Semua orang seolah bisa menjadi pewarta foto karena merasa dapat memotret dan mengunggah di media sosial. Namun, tidak banyak yang memperhatikan jika diambil dengan tepat, foto bisa menyimpan banyak makna. Oleh karena itu, pihaknya mendorong para peserta pelatihan bisa mempelajari fotografi jurnalistik, agar pesan dapat tersampaikan dengan lebih baik dan menarik.

"Semua informasi sudah bisa diakses melalui media online atau media sosial yang ada. Di UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik, dalam menyampaikan informasi atau berita yang dibuat, seorang wartawan atau pewarta foto harus independent, akurat, berimbang, bertanggungjawab, memberikan kritik yang membangun. Sementara, seorang pewarta foto juga harus memperhatikan teknik-teknik pengambilan gambar yang baik dan benar, pengambilan moment yang tepat sehingga makna atau informasi yang terkandung didalamnya bisa tersampaikan dengan baik ke publik," paparnya.

Kepala Dinkominfo Kota Pekalongan, Arif Karyadi melalui Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Tubagus M Sadaruddin menjelaskan bahwa, pelatihan jurnalistik dan fotografi pada hari ini merupakan upaya Dinas Kominfo Kota Pekalongan dalam memberikan kontribusi bagi masyarakat, dimana instansi ini memiliki banyak masukan dari mereka baik dari kalangan fotografer dan jurnalistik pemula yang bergelut dalam media sosial yang menginginkan untuk bisa difasilitasi dalam sebuah wadah pelatihan.

"Oleh karena itu, kami bersinergi dengan narasumber dari praktisi fotografer dan jurnalistik media online untuk menyelenggarakan pelatihan pada hari ini," ujar Tubagus.

Tubagus menyebutkan, pelatihan ini menyasar para fotografer dan jurnalis pemula, pegiat medsos yang masih awam terhadap dunia fotografer dan jurnalistik sebanyak 50 orang. 

"Melalui pelatihan ini, diharapkan kemampuan dan pengetahuan para peserta bisa semakin meningkat dan memahami aturan-aturan yang harus dipatuhi dalam dunia jurnalistik dan fotografi," terangnya.

Adapun narasumber dalam pelatihan ini yakni praktisi fotografer, Sarbu Riyono dan praktisi jurnalistik sekaligus Dosen Unikal, Siti Masithoh yang menyampaikan materi seputar fotografi dan etika wartawan untuk patuh terhadap UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Salah satu narasumber, Siti Masithoh menyampaikan bahwa, menaati kode etik jurnalistik mutlak dilakukan setiap wartawan yang menulis berita.

"Bukan cuma kode etik yang patut dipatuhi, pemberitaan ramah anak pun menjadi sorotan berbagai pihak. Media massa harus paham betul pemberitaan yang menyangkut anak, baik sebagai pelaku atau korban kejahatan," pungkasnya.



(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)