KIM Berperan Strategis dalam Penyebaran Informasi

Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) memiliki peran strategis dalam penyebaran informasi baik yang berasal dari pemerintah kepada masyarakat maupun dari masyarakat yang disampaikan kepada masyarakat. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Pekalongan melalui Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Tubagus M Sadaruddin saat memberikan pembinaan dan penguatan peran KIM Kelurahan Setono, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan, Jumat siang (28/10/2022).

"KIM memiliki fungsi sebagai wahana informasi, mitra dialog antara masyarakat dengan pemerintah dalam merumuskan kebijakan publik, peningkatan literasi masyarakat di bidang informasi dan sebagai lembaga masyarakat yang memiliki nilai ekonomi," ujar Amak, sapaan akrabnya.

Menurutnya, di tahun 2022 ini, Dinas Kominfo Kota Pekalongan terus memperkuat keberadaan dan peran KIM yang ada di Kota Pekalongan. Berkaitan dengan kesenjangan informasi dapat diminimalisasi, sehingga keberadaan KIM dapat memberikan efek positif untuk masyarakat.

"Era digital memberikan manfaat dan kemudahan. Informasi dituntut untuk cepat tanpa hoax. Melalui media KIM dituntut untuk cerdas dalam berkomunikasi. Agar KIM dapat menjalankan fungsi dan programnya," terangnya.

Ketua KIM Kota Pekalongan, Zaenal Muhibbin menyampaikan bahwa, KIM memiliki tugas, antara lain mewujudkan masyarakat yang aktif, peduli, peka dan memahami informasi serta memberdayakan masyarakat. Tentunya dengan metodi diskusi antaranggota, sehingga dapat memilah dan memilih informasi yang dibutuhkan bagi kepentingan pribadi, kelompok, masyarakat dan bangsa. Diskusi yang berkelas mengenai isu yang sedang berhembus di masyarakat akan membuat sumber daya yang ada di KIM semakin berkembang.

"Kali ini pembinaan KIM pada hari ini berada di Kelurahan Setono, dimana KIM di kelurahan ini sudah terbentuk 5 tahun silam. Kegiatan KIM disini juga termasuk yang aktif dalam penyampaian informasi ke masyarakat melalui kesenian dan budaya lokal," papar Zaenal.

Zaenal mengungkapkan, KIM memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi dari pemerintah ke masyarakat maupun sebaliknya, sehingga keberadaan KIM dinilai mampu meminimalisir informasi hoax yang berkembang di masyarakat. Pihaknya berharap, para pengurus KIM betul-betul menjalankan tugas dan perannya sebagai pegiat KIM dalam memilah dan memilih informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat. Zaenal menyebutkan, dalam kepengurusan KIM memang tidak terbatas jumlahnya, namun dalam struktur kepengurusan tiap kelurahan minimal 17 orang dinilai sudah cukup mewakili setiap bidang kegiatan kemasyarakatan.

"KIM bisa menjadi wahana penampung aspirasi dari anggota atau masyarakat ke pemerintah. KIM juga bisa menjadi penghubung informasi dari pemerintah ke masyarakat atau anggota KIM," paparnya.

Lurah Setono, Muhamad Syukron menyambut baik adanya kegiatan pembinaan dan penguatan peran KIM yang dilaksanakan pada hari ini, mengingat KIM Kelurahan Setono sudah terbentuk cukup lama, namun beberapa waktu lalu saat pandemi Covid-19 masih tinggi, kegiatan sempat terkendala karena adanya sejumlah pembatasan.

"Kami mengapresiasi kegiatan ini dalam rangka pembinaan dan pengembangan keberadaan KIM Setono agar secara kelembagaan lebih berdaya lagi. Dalam penyampaian informasi, KIM disini biasanya terkadang lewat surat menyurat ke ketua RT/RW, tokoh masyarakat, secara non formal pun sudah terjalin baik antar pihak, misalnya informasi mengenai pelaksanaan vaksinasi, pelayanan kesehatan, program bantuan yang digulirkan pemerintah, dan sebagainya," tandas Syukron.