Kelola LPPL Dengan Baik, Dinkominfo kota Pekalongan Terima Kunjungan Kab. Pemalang

Dinilai baik dalam pengelolaan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL), Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Pekalongan menerima kunjungan dari Dinkominfo Kabupaten Pemalang, Kamis (27/7/2023).

Kepala Dinkominfo Kota Pekalongan, Arif Karyadi mengatakan bahwa kunjungan ini menjadi ajang sharing terkait pengelolaan LPPL, keterbukaan informasi publik dan statistik, “Tadi kami bersama berbincang, disini tidak ada yang lebih baik semuanya sama baik, prinsip kami saling berdiskusi, sharing dan belajar bersama,” kata Arif.

Dikatakan Arif, saat ini Pemerintah Kabupaten Pemalang sudah memiliki peraturan daerah (Perda) terkait LPPL, sehingga kedatangan Dinkominfo Kab Pemalang untuk menindaklanjuti pengelolaan LPPL, “Kebetulan sama dengan kota Pekalongan, LPPLnya masih menginduk di Dinkominfo, kami sampaikan terkait anggaran termasuk status tenaga di LPPL,” sambungnya.

Arif menyampaikan bahwa sebagai OPD yang membawahi LPPL harus terus bangkit berinovasi dan berkreasi supaya apa yang diamanatkan pemerintah bisa dijalankan dengan baik.

Sementara itu, Plt  Kepala Dinkominfo Kab. Pemalang, Joko Ngatmo menjelaskan bahwa pihaknya sudah memiliki perda LPPL dan saat ini sedang berjalan penyusunan peraturan bupati (Perbup), “Perbup ini kita masih proses untuk bagaimana agar radio kami lebih berjaya lagi dan di kota Pekalongan sudah dimulai, tujuan kami kesini anjangsana untuk ngangsu ilmu apa yang dilakukan pekalongan yang terbaik kita terapkan di pemalang,” ungkapnya.

Joko berharap, perbup bisa segera tersusun sehingga di tahun 2024 dapat digunakan dan dapat bersinergi dengan Dinkominfo Kota Pekalongan.