Februari, Deadline Pembentukan Dewan Kesenian

PEKALONGAN – Wakil Walikota Saelany Machfudz menegaskan Dewan Kesenian Kota Pekalongan (DKKP) supaya segera dibentuk. Bahkan dia memberikan deadline pada bulan Februari kepengurusan wadah Insan seni di Kota Batik bisa terbentuk. Dengan demikian, mereka segera melakukan pembenahan dan pengoptimalan semua kesenian yang ada di wilayah kerjanya.

 

Dikatakan, beberapa waktu lalu sudah pernah ditunjuk beberapa orang yang ditugaskan sebagai tim pembentuk DKKP. Hasilnya, memang sudah ada salah satu nama yang dijadikan sebagai ketua serta kepengurusan lainnya. Namun hal itu masih sebatas rancangan karena masih terus digodok supaya lebih matang lagi dalam pembentukan wadah kesenian tersebut.

 

Walau begitu, hampir 75 persen sepertinya rancangan ini tidak ada perubahan,” papar dia di ruang kerjanya. Rancangan tersebut di antaranya memilih S Harsana Ragil menjadi ketua terpilih. Kemudian Aminudin dan Zaenal Muhibin sebagai etua I dan II serta Ribut Achwandi menjadi sekretaris. Pemilihan tersebut sudah disepakati beberapa insan seni di Kota Pekalongan dalam pertemuan beberapa waktu lalu.

 

Dalam menentukan siapa yang memimpin DKKP, Saelany mengatakan cukup banyak pertimbangan. Di antara mereka sebagian besar dari berbagai komunitas seni, namun ada juga yang bukan berada di komunitas tersebut. Bagi yang diluar insan kesenian, yang dilihat kepiawaiannya mengelola manajemen lembaga tersebut.

 

Kebetulan yang terpilih bukan dari komunitas seni dan pemilihannya sudah disepakati bersama,” tandas dia. Dengan adanya rancangan kepengurusan DKKP tahun 2017 tersebut, dia berharap bisa segera direalisasikan pembentukannya. Nantinya, mulai Februari sudah bisa menjalankan semua kegiatan yang menjadi kinerjanya. Sengan demikian keberadaan wadah kesenian ini dapat mendukung Kota Pekalongan yang dinobatkan salah satu negara kreatif di dunia.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, kurang lebih lima tahun lamanya kepengurusan DKKP tidak aktif atau vakum. Melihat kondisi tersebut, Wakil Walikota Saelany Machfudz berinisiatif untuk mengaktifkan kembali. Agar pembentukan kepengurusan bisa segera dilakukan, maka melalui SK Walikota menunjuk tiga orang dari berbagai sisi sebagai penanggung jawabnya. (H4-34)

 

 

 

(SUMBER : SUARA MERDEKA, 19-01-2017)