Dukung Pemerintah Bersih dari Korupsi, Diskominfo Gelar MoU dengan Kejari
Pekalongan – Guna Mendorong Pemerintahan Kota (Pemkot) Pekalongan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan jajaran SKPD. Termasuk Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pekalongan yang pada Senin (27/6) lalu juga menjalin MoU dengan Kejaksaan Negeri yang dirangkai dengan acara buka bersama dengan seluruh karyawan Diskominfo, Batik Tv dan Radio Kota Batik (RKB) di Hotel Namira Pekalongan.
Hadir dalam acara tersebut walikota Pekalongan yang sekaligus menjadi saksi atas penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Pekalongan Mahatma Sentanu mengatakan bahwa penandatanganan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti pembentukan Tim Pengawalan, Pengamanan, Pemerintahan, dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang nantinya akan mengawal SKPD dalam pelaksanaan tugas agar tidak ada penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa, Sehingga roda pemerintahan bisa berjalan tanpa tersandung adanya kasus korupsi.
“meski dalam pelaksanaan tugas sesuai SOP, namun terkadang kendala berbagai masalah. Nah tugas dari TP4D inilah yang nantinya akan membentengi para SKPD terkait masalah hukum,†katanya.
Ia melanjutakan bahwa pihaknya telah melakukan penandatanganan tersebut sejak 27 april lalu dan hingga saat hampir 100 persen SKPD di lingkungan pemkot melakukan penandatanganan MoU tersebut. “semuanya sudah, dan sepertinya ini yang terakhir,†lanjutnya.
Kepala Diskominfo Kota Pekalongan, Sri Budi Santoso mengatakan bahwa jalinan MoU tersebut merupakan sebuah komitmen untuk selalu menjalankan tugas kedinasan sesuai SOP sekaligus penuh dengan kehati-hatian.
“sebenarnya bentuk komitmen tersebut sudah kami lakukan dalam bentuk sosialisasi keterbukaan anggaran, jadi mulai perencanaan, hingga penggunaan anggran kami sosialisasikan secara terbuka†katanya.
Sri Budi melanjutkan selain hal diatas pihaknya juga melakukan pengadaan ruangan kantor Pusat Pelayanan Informasi Publik (PPIP) yang fungsinya melayanai siapapun yang mengehendaki sebuah informasi baik berkaitan dengan diskominfo khususnya maupun pemerintahan pada umumnya.
“kami sangat mendukung sekali upaya kejari dalam meminimalisir terjadinya kasus korupsi dilingkungan Pemkot Pekalongan ini,†imbuhnya.
Sementara itu Walikota Pekalongan, Ahmad Alf Arslan Djunaid atau yang akrab disapa Alex mengatakan bahwa pihaknya sangat menghendaki tata pemerintahan yang bersih dan transparan. Terlebih kata Alex di Diskominfo tersebut membawahi beberapa wilayah-wilayah yang berkaitan dengan masyarakat, seperti tower-tower dengan kebijakannya, penyiaran-penyiaran radio RKB dan Batik Tv dengan undang-undang penyiaranya maupun yang berhubungan dengan teknis lain.
“dengan adanya kerjasama dengan kejaksaan ini bisa saling mengingatkan, sehingga kita bisa sesuai dengan Rule, atau aturan yang dikeluarkan oleh pusat yang selalu update. Sehingga kita yang berada dibawah seperti provinsi maupun kota dan kanupaten harus selalu mengikuti,†kata Alex.
Usai acara penandatangan MoU tersebut, dilanjutkan dengan penyampaian tausyiyah sore dan diakhiri dengan acara buka bersama seluruh karyawan Diskominfo, Batik Tv dan Radio Kota Batik.(Diskominfo/mfd)
PRINT +
DOWNLOAD PDF