Dukung Keterbukaan Informasi Publik, LPPL RKB Semakin Informatif

Kota Pekalongan - Dalam penyelenggaraan jalannya pemerintahan di Kota Pekalongan perlu dikembangkan bentuk komunikasi massa yang memberikan pelayanan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat. Disini keberadaan LPPL (Lembaga Penyiaran Publik Lokal) Radio Kota Batik (RKB) memegang peranan sebagai lembaga penyiaran yang kredibel, indipenden, netral dan tidak komersil dan berfungsi memberikan pelayanan kepada masyarakat. LPPL RKB yang merupakan radio pemerintahan milik Pemerintah Kota Pekalongan dibawah naungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) setempat, juga memiliki tugas memberikan pelayanan informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial dan budaya, serta melestarikan budaya khususnya kebudayaan yang ada di Kota Pekalongan.
Direktur Operasional RKB, M Dirhamsyah menjelaskan bahwa, inovasi harus terus dilakukan agar radio terus eksis di tengah masyarakat dan tidak kehilangan peminat atau pendengarnya. Sehingga, LPPL RKB terus berinovasi dengan program-program yang lebih diminati dan informatif sehingga pesan-pesan dan program Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan akan tersampaikan dengan baik kepada masyarakat. LPPL RKB yang merupakan radio dengan tagline news, informatif, dan solutif ini membina komunikasi dengan semua pihak/elemen/komponen masyarakat di Kota Pekalongan dan sekitarnya.

"LPPL Radio Kota Batik sejak perubahan format ke layanan publik tahun 2008 silam, kami sudah melayani keluhan-keluhan masyarakat yang berhubungan dengan pelayanan publik, sampai sekarang pun otomatis masyarakat sudah paham misalnya keluhan pemadaman listrik, kelangkaan elpiji, aduan jalan rusak, kita sampaikan kemana dan mereka puas dengan jawaban dan mereka juga melaporkan kembali setelah keluhan tersebut ditindaklanjuti oleh dinas/instansi terkait. Komunikasi dua arah ini sudah berjalan cukup lama," ucapnya saat ditemui di ruang kerjanya, belum lama ini.

Dirham menjelaskan, setelah RKB menindaklanjuti dengan menyampaikan ke instansi terkait, jawaban atau respon tersebut langsung disampaikan secara on air maupun dikembalikan lagi ke masyarakat yang mengajukan keluhan tersebut. Selain masyarakat bisa menyampaikan aduan atau keluhannya lewat WhatsApp RKB di nomor 0855-4200-0912, mereka juga bisa memanfaatkan kanal layanan RKB lain seperti lewat media sosial RKB seperti instagram, pada saat talkshow atau live interview, mereka bisa menanyakan keluhan/informasi aduan tersebut ke narasumber instansi yang menangani keluhan tersebut. Pihaknya menyebutkan, masyarakat lebih banyak mengadu lewat kanal WhatsApp.

"Selama ini masyarakat khususnya pendengar setia RKB puas karena mereka mengetahui jawaban dan ada tindaklanjut secara responsif dan cepat. Mereka bahkan mengirimkan foto-foto ketika keluhannya sudah ditindaklanjuti oleh instansi terkait ke WA RKB. Tiap harinya sekitar puluhan aduan masyarakat disampaikan ke kanal-kanal LPPL RKB yang disediakan dengan berbagai macam permasalahan di tengah masyarakat," tegasnya.

Lanjutnya, dengan informasi yang disampaikan dari LPPL RKB ini, masyarakat menjadi semakin paham dan sadar informasi. LPPL RKB di tahun 2022 ini sudah memasuki usia 48 tahun mengudara dan menemani para pendengar setianya di Kota Pekalongan dan sekitarnya. Dalam perjalanannya, RKB ke depan akan semakin menggandeng semua generasi, tidak hanya generasi senior, tetapi juga harapannya bisa merangkul generasi-generasi muda atau yang lebih dikenal dengan generasi Z dan generasi milenial agar bisa berpartisipasi mendengarkan program-program RKB maupun menyampaikan aduan untuk peningkatan program-program Pemkot Pekalongan ke depan.

"Setiap Hari Senin sampai Sabtu, kami ada live interview dengan narasumber mulai pukul 07.00-12.00 WIB sebagai upaya mendukung keterbukaan informasi publik, pemenuhan berita, walaupun itu bisa saja dari permasalahan atau aduan layanan publik. Kebanyakan sudah kami schedule untuk jadwal live interviewnya dengan tema dan narasumber yang berbeda setiap harinya. Sementara talkshow layanan publik khusus Hari Selasa pukul 13.00-14.00 WIB. Untuk siaran sendiri kami sudah on air Setiap Hari Senin-Sabtu mulai pukul 05.30-24.00 WIB," pungkasnya.

(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)