DPRD Lamongan Dan Majalengka Belajar Perda Penanganan Limbah di Kota Pekalongan
Pekalongan, Info Publik- Dua rombongan wakil rakyat dari dua wilayah yang berbeda melakukan kunjungan kerja di Kota Batik, Pekalongan, Rabu (27/7). Keduanya hendak ingin tahu lebih jelas tentang bagaimana pemkot Pekalongan membuat kebijakan tentang penentuan dan pengelolaan anggaran di masing-masing daerah serta pola penataan ruang maupun pola pengendalian limbah Home industry. Mereka ditemui oleh Asisten II Setda Sri Wahyuni.
Dalam sambutanya Sri wahyuni menegakan limbah industry adalah akibat sampingan dari industry itu sendiri.Karenanya untuk memfasilitasi hal tersebut Pemkot Pekalongan membangun 5 Intalasi pengolah Air Limbah (IPAL) di beberapa lokasi. “Diharapkan melalui IPAL tersebut, masyarakat dapat mengoptimalkannya dengan tidak membuang limbah industri langsung ke saluran-saluran air,†Katanya.
Ditambahkanya masyarakat Kota Pekalongan yang dikenal sebagai warga yang mandiri, karena ketergantungannya kepada Pemerintah termasuk kecil, hanya memerlukan sedikit sentuhan untuk menggerakkan roda ekonomi. Tumbuhnya sentra-sentra perekonomian daerah di beberapa titik di Kota Pekalongan, semuanya adalah inisiasi dari masyarakat dan pelaku usaha. “Dalam konteks ini, Pemerintah Kota Pekalongan melaksanakan fungsi fasilitasi, yang menjembatani seluruh kepentingan masyarakat agar tidak terjadi konflik kepentingan, di dalam meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat,†tambahnya.
Usai memberikan sambutan dan beraman tamah, rombongan kemudian melakukan observasi lapangan ke sejumlah sentra batik. (MC/Kominfo/AN Takari)
PRINT +
DOWNLOAD PDF