Diskominfo Kota Pekalongan Gelar Sosialisasi Penguatan dan Layanan KIP

Pekalongan, Info Publik – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pekalongan menggelar acara Sosialisasi Penguatan dan Layanan   Keterbukaan Informasi Publik (KIP) berbasis Teknologi Informasi se Kota Pekalongan Tahun 2016, di ruang Jetayu, Setda Kota Pekalongan, Jumat (23/9).

 

Acara dibuka oleh Walikota Pekalongan Alf  Arslan Djunaid  dan diikuti oleh para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), kepala sekolah SMP, SMU, SMK negeri dan kepala kelurahan Se Kota pekalongan, Sedangkan sebagai pembicara adalah kepala Diskominfo Kota pekalongan Sri Budi Santoso dan kepala Bidang SKDI pada Diskominfo, Iskandar.

 

Menurut Alf Arslan Djunaid peningkatan kualitas pelayanan publik untuk sebesar-besarnya  kesejahteraan masyarakat adalah salah satu misi yang diusung Alex-Sae sejak awal pemerintahan.”Guna menunjang hal itu “ASN kita harus mengerti tentang Keterbukaan informasi publik, pemerintah melalui ASN harus bisa menyerap ilmu tentang IT dan wajib mensosialisasikan kebawah,” ujar pria yang biasa disapa Alex tersebut.

 

Alex mentargetkan dalami waktu 3 sampai 4 tahun kedepan, minimal 70% warga sudah mengerti tentang keterbukaan pembangunan yang ada di Kota Pekalongan.

 

Sementara itu Sri Budi Santoso dalam paparanya menegaskan Undang-Undang KIP merupakan bentuk pengakuan akan hak atas informasi dan bagaimana hak dipenuhi dan dilindungi oleh negara.Sedangkan bagi pemerintah dan Badan Publik Undang-Undang KIP merupakan pedoman hukum untuk memenuhi dan melindungi hak atas informasi masyarakat. “Berkaitan dengan hal tersebut maka sudah selayaknyalah Badan Publik untuk bisa mengelola informasi dan dokumentasi agar publik dapat dengan mudah, cepat, dan murah untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan,” ujarnya.

 

“Terkait Tujuan diadakannya sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan penguasaan tentang mekanisme arti penting dalam penguatan KIP, juga untuk mengenalkan sebuah metode pelayanan Keterbukaan Informasi Publik berbasis IT.

 

Pada kesempatan tersebut Sri Budi Santoso i juga mengenalkan tentang website-website yang berhubungan dengan keterbukaan informasi publik berbasis IT yang ada di Kota pekalongan. Diantaranya  ppip.pekalongankota.go.id ( Pusat Pelayanan Informasi Publik ), tpad.pekalongankota.go.id  ( transparansi pengelolaan anggaran daerah), dan  pi-ppip.pekalongankota.go.id(permohonan informasi untuk informasi yang dibutuhkan).

 

“”Memang secara resmi belum dilaunching, karena kita menunggu SK terlebih dahulu, namun sudah bisa digunakan oleh masyarakat secara luas untuk bisa mengakses keterbukaan informasi publik,” terangnya. “Diharapkan pada perkembanganya kedepan  yang mengisi konten adalah SKPD masing-masing,seperti  yang sudah dimulai di  sekretariat PPIP dan Diskominfo.(MC/Diskominfo/AN Takari)