Dinkominfo Lakukan Public Hearing untuk Tingkatkan Layanan

Kota Pekalongan - Guna meningkatkan pelayanan di bidang informasi, Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Pekalongan menyelenggarakan Public Hearing Peninjauan Ulang Standar Pelayanan pada Dinkominfo Kota Pekalongan di Ruang Multimedia Dinkominfo, Kamis (7/11/2024). 

Kepala Dinkominfo Kota Pekalongan, Arif Karyadi mengungkapkan ada 23 layanan yang sudah disusun standar operasional pelayanannya. Banyak layanan yang sudah berjalan lancar di Dinkominfo meskipun banyak masukan. "Pelayanan di Dinkominfo seperti pengaduan, dari Batik TV serta Radio Kota Batik yang menyangkut langsung masyarakat. Adanya masukan ini kami tambahkan ke SOP, yang pada intinya untuk memudahkan kepentingan masyarakat," terang Arif.

Sementara itu, salah satu peserta public hearing dari akademisi, Ribut Achwandi menyebutkan evaluasi selama public hearing ini ada 23 layanan publik digodok Dinkominfo. "Saya kira ini penting dicermati masyarakat. Masyarakat menjadi landasan umum. Keterbukaan informasi harus dikelola dengan baik, karena ini vital. Keterbukaan bagaimana mekanisme komunikasi masyarakat ini sangat membantu," kata Ribut.

Disampaikan Ribut, ada catatan untuk kebaikan ke depannya. Masyarakat Kota Pekalongan sudah memanfaatkan gadget atau aplikasi, di Kota Pekalongan sangat banyak aplikasi yang digunakan dan ini harus diterapkan secara optimal. "Ini agar urusan masyarakat semakin dimudahkan. Harapannya layanan informasi lebih baik lagi. Masa depan ini adalah masa depannya media informasi," tukasnya. (Dinkominfo/Laila/Arfian)