Dinilai Kinerja Satpol Kurang DPRD Kabupaten Lamongan Belajar Ke Kota Pekalongan
Pekalongan, Info Publik- Komisi C DPRD Kabupaten Lamongan, Jawa timur melakukan Kunjungan Kerja Ke Pemerintah Kota Pekalongan terkait Penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Pembangunan Kota, Rabu (7/12). Kunjungan di terima oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja di ruang Kresna.
Rombongan berjumlah 11 orang, salah satunya adalah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, Son Haji.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lamongan Son Haji mengatakan Kunjunganya ke Kota Pekalongan dimaksudkan untuk Studi banding Penegakan Perda dan pembangunan yang ada di kelurahan.
“di Kabupaten lamongan ada 474 desa tetapi kelurahanya cuma 12, jadi kami belajar bagaimana pembangunan di kelurahan†terangnya.
Dipilihnya Kota Pekalongan sebagai rujukan, Menurut Son Haji Kabupaten Lamongan dengan Kota Pekalongan hampir memiliki kesamaan dalam pembinaan Kota, namun ada sekidit yang berbeda yakni dalam pembangunan di Kota Lamongan dana insentif per RT
“di Lamongan insentif per RT masih ada, sedang di Pekalongan sudah dihapus karena di anggap anggaran per RT terlalu kecil sehingga manfaatnya kurang maksimalâ€tandasnya.
Setelah melakukan kunjungan kerja tersebut nantinya DPRD Kabupaten Lamongan akan memadukan apa yang ada di Kota Pekalongan dengan Kabupaten Lamongan
“yang jelas setelah belajar tentang penegakkan perda ,penertiban kaki lima, tentang mekanismenya, anggaranya, kami akan memadukan antara pekalongan dengan lamongan begitupun untuk pembangunan di kelurahan apakah dana insentif untuk RT masih diterusan apa nanti akan kita ubah ke Kelurahan saja, nanti akan kita padukan†katanya.
Sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekalongan Yos Rosyidi mengatakan DPRD Kabupaten Lamongan menilai Kinerja Satuan Polisi Pamong Pjara di Kabupaten tersebut masih pasif sehingga berkunjung ke Pekalongan untuk belajar bagaimana penegakan perda
“yang saya tangkap dari penjelasan tadi bahwa DPRD Kabupaten Lamongan merasa Gemes atas kinerja Satpol PP-nya karena disuruh untuk menegakkan perda tidak ada tindak lanjutnya dengan alasan tenaganya kurang, kesejahteraan kurang, sarana dan prasarananya kurang “ tuturnya.
Di kota Pekalongan sendiri Yos Rosyidi menambahkan dalam penegakan perda satpol PP selalu melakukan patroli
“untuk penegakan perda kita selalu lakukan patroli secara terus menerus, seperti miras, penyakit masyarakat, reklame,dan SKDP saling mendukung, manakala SKPD yang berkaitan memberikan peringatan kepada yang bersangkutan tidak di gubris maka satpol melakukan tindakan†lanjutnya.
Dengan studi banding tersebut Yos Rosyidi berharap Kinerja Satpol PP Kabupaten Lamongan lebih baik lagi
“ mudah-mudahan dengan kunjungan ke pekalongan ini, satpol PP kabupaten lamongan lebih bagus lagi, termasuk kesejahteraan dan sarana prasaranaya†pungkasnya
Mc/Skdi/Diskominfo/liminho
PRINT +
DOWNLOAD PDF