BBWS Gelar uji Publik Penyusunan Amdal

Pembangunan konstruksi penanganan rob di Kota dan Kabupaten Pekalongan berupa pembangunan tanggul, long storage dan parapet sungai diperkirakan mulai terlaksana pada September mendatang. Saat ini, pokja dari BBWS tengah menyeleksi calon rekanan penyedia jasa untuk memilih tiga penyedia jasa guna melaksanakan pembangunan sejumlah proyrk penanganan rob.

 

Saat ini posisinya masih evaluasi kembali oleh pokja. Setelah ketemu rekanan yang dipilih, maka akan dikirim ke Jakarta, kepada pak Dirjen untuk ditandatangani. Setelah ditetapkan nanti biasanya, kami dipanggil kesana untuk paparan mengenai alasan-alasan memilih penyedia jasa tersebut. Semua proses tersebut jika berlangsung lancar membutuhkan waktu dua pekan. Sehingga prediksi kami awal September konstruksi bisa dilaksanakan,” terang Kasi Sungai dan Pantai BBWS Pemali-Juana, Teguh yang ditemui usai kegiatan Konsultasi Publik Studi Amdal Pengendalian banjir dan Rob di Kota dan Kabupaten Pekalongan, Jumat (11/8) di aula Kelurahan Panjang Wetan.

 

Teguh menyatakan, Kota Pekalongan direncanakan bakal menjadi titik dimulai proyek konstruksi. Sebab kondisi Kota Pekalongan terbilang lebih parah. Selain itu, masyarakat sudah menantikan proyek tersebut, karena sebelumnya juga sudah ada rencana penanganan rob dengan anggaran sebesar Rp 20 miliar dari APBD Kota Pekalongan.

 

Rencana action pertama ada di Kota Pekalongan. Karena sebelumnya teman-teman di kota ini sudah merencanakan pembangunan proyek penanganan rob, namun anggaran akhirnya dialihkan. Dengan kondisi seperti ini kami kemudian didorong agar terlebih dulu melakukan konstruksi dari wilayah Kota Pekalongan,” tuturnya.

 

Ketua Tim Penyusunan Amdal, Lukman dalam paparannya menyatakan, bahwa saat ini seluruh proses masih dilakukan termasuk penyusunan dokumen-dokumen yang menjadi syarat, salah satunya amdal. Ia juga mengatakan, penanganan banjir dan rob yang akan dilakukan tidak bisa dilakukan satu per satu, melainkan harus berbicara dalam satu sistem.

 

Sehingga memang ada sungai yang harus ditutup oleh tanggul. Untuk hal itu masyarakat nanti dapat menyampaikan usulan kepada pemerintah daerah masing-masing, misalnya meminta agar dibuatkan sandaran perahu di bagian luar tanggul agar aktivitas warga setempat tetap dapat dijalankan,” tandasnya. Dalam kegiatan itu, hadir perwakilan kepala desa dan lurah di Kota dan Kabupaten Pekalongan serta BKM dan LPMN dari masing-masing wilayah yang terdampak rob. (nul)

 

 

 

(SUMBER : RADAR PEKALONGAN, 12-08-2017)