93 Honorer K2 Terima SK PNS

KOTA – Setelah sekian lama berharap menjadi abdi negara. Kini, 94 orang menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi PNS. Penyerahan SK tersebut, dilakukan oleh Walikota Pekalongan, A Alf Arslan Djunaid yang sekaligus mengambil sumpah/janji ke 94 orang tersebut.

 

Dari jumlah 94 orang yang menerima SK, 93 orang diantaranya merupakan tenaga honorer kategori II (K2) yang lulus dalam tes CPNS beberapa waktu yang lalu. Sementara satu orang lainnya adalah PNS dari penerimaan CPNS jalur khusus. Bersamaan dengan itu, ada lima PNS lainnya yang juga diambil sumpah/ janji, karena sebelumnya belum sempat disumpah saat menerima SK Pengangatan menjadi PNS.

 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gunindyo menjelaskan, 94 orang yang menerima SK pengangkatan menjadi PNS tersebut meliputi 93 orang tenaga honorer K2. “Mereka terdiri dari PNS golongan IV a hingga I a,” terang Gunindyo.

 

Jumlah PNS tersebut terdiri dari golongan III b sebanyak satu orang, golongan II c sebanyak 1 orang, golongan II a sebanyak 66 orang, dan golongan I c sebanyak tujuh orang. Dari 94 PNS yang menerima SK tersebut, dikatakan Gunindyo sebagian besar akan ditempatkan di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kota Pekalongan. “Yang ditempatkan di Dindikpora ada 42 orang guru, dan 38 tenaga teknis administrasi,” sambungnya.

 

Sementara sisanya, diantaranya akan ditempatkan di RSUD Bendan satu orang, dan Kecamatan Pekalongan Barat sebanyak dua orang. Dengan diangkatnya 94 PNS tersebut diharapkan dapat memenuhi kebutuhan PNS di Kota Pekalongan yang mencapai 6.000 orang. Selain itu, ia juga berharap tahun ini ada pengadaaan CPNS, sehingga kebutuhan PNS di Kota Pekalongan bisa terpenuhi.

 

Sementara itu, Walikota Pekalongan berharap PNS yang menerima SK tersebut bisa bekerja lebih baik lagi, lebih profesional, lebih loyal, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas. “Menjadi PNS itu sangat susah. Butuh proses dan melalui tahapan yang sangat panjang. Mengabdi selama beberapa tahun, prajabatan, diklat-diklat sehingga akhirnya menerima SK pengangkatan menjadi PNS,” terangnya.

 

Sementara itu, terkait masih adanya tenaga honorer K2 sebanyak 206 yang belum menerima SK pengangkatan menjadi PNS, ia berharap secara bertahap bisa diselesaikan. “Kita tunggu dari pemerintah pusat. Kami berharap 206 orang lainnya bisa diselesaikan,” pungkas Walikota.(nul)

 

(SUMBER : RADAR PEKALONGAN, 13-05-2016)