Silpa DAK untuk Sekolah Rob Disetujui, Tuntaskan Rehab Tahun ini

Sebesar Rp 6,2 miliar

 

 

 

Pemkot Pekalongan bersama DPRD, akhirnya menemukan jalan keluar terkait rehab sekolah yang tergenang rob di Kota Pekalongan. Usai melakukan konsultasi ke Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, rencana penggunaan silpa Dana Alokasi Khusus (DAK) disetujui. Silpa DAK dari tahun 2010 hingga tahun 2016 sebesar Rp 6,2 miliar, akan digunakan seluruhnya untuk menangani sekolah yang terendam rob.

 

Ketua Komisi C DPRD Kota Pekalongan, Sudjaka Martana menyatakan, tak hanya menyetujui penggunaan Silpa DAK, namun Kemenkeu dan Kemendikbud juga menginstruksikan agar seluruh Silpa dihabiskan tahun ini. “Justru mereka menyatakan Silpa sebesar Rp 6,2 miliar harus habis tahun ini,” kata Anton, sapaan akrabnya saat dikonsfirmasi Selasa (21/2).

 

Sebab pada dasarnya, lanjut Anton, Silpa DAK tidak akan ditarik kembali ke Pemerintah Pusat, sehingga menjadi anggaran milik daerah. Tetapi Pemkot Pekalongan selema ini tidak berani menggunakan karena tidak ada juknis yang mengatur. “Silpa ini terjadi, karena selema ini DAK tidak disertai Juknis. Sehingga Pemkot tidak berani menggunakan,” tambahnya.

 

Usai disetujui, saat Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Dinas Pendidikan (Dindik) tengah melakukan pemetaan dan pembagian anggaran tersebut untuk penanganan 13 SD dan dua SMP yang tergenang rob. Targetnya, pekan depan Komisi C akan kembali memanggil OPD terkait untuk melihat laporan pembagian penggunaan anggaran tersebut. “Belum tahu pembagiannya seperti apa. Ini DPRD juga masih menunggu laporan dari dinas. Yang jelas aturannya anggaran itu hanya diperbolehkan untuk SD dan SMP. Untuk TK dan PAUD sementara ini belum bisa. Kemudian anggaran juga hanya bisa digunakan untuk rehab saja. Sehingga ini pas, insya Allah tahun ini semua sekolah yang terendam rob bisa tertangani seluruhnya. Menurut perhitungan kami anggaran sebesar Rp 6,2 itu bisa selesai,” jelasnya.

 

Selain untuk rehab sekolah, Silpa DAK juga bisa digunakan untuk pembelian sarpras lain salah satunya pembelian komputer. Sehingga berdasarkan hitungan, jika seluruh sekolah ditangani masih ada sisa Rp 1 miliar. Anggaran tersebut akan digunakan untuk p[embelian komputer shingga seluruh sekolah bisa menggelar UNBK masing-masing secara mandiri.

 

Sebelumnya, dalam rangka penanganan sekolah yang terendam rob komisi C merekomendasikan tiga poin yakni penggeseran anggaran APBD untuk kegiatan yang lebih mendesak, penggunaan Silpa DAK dan juga penetapan status darurat bencana, sehingga dana cadangan bencana bisa digelontorkan untuk rehab sekolah.

 

Nah ternyata Silpa ini boleh, ini syukur Alhamdulillah. Sudah ada anggaran APBD ditambah dengan anggaran Silpa DAK maka saya yakin seluruh sekolah yang tergenang rob bisa clear tahun ini,” tegasnya. Menurut dari Dindik Kota Pekalongan, ada 13 SD dan dua SMP yang tergenang rob dan membutuhkan bantuan untuk rehab. Namun dalam APBD, belum dianggarkan kegiatan untuk rehab bangunan sekolah. Sehingga Dindik berinisiatif mengalihkan anggaran kegiatan yang tidak mendesak untuk rehab sekolah. Selain itu, ada opsi penggunaan Silpa DAK yang kemudian setelah dikonsultasikan ternyata disetujui dan dapat digunakan. (nul)

 

 

 

(SUMBER : RADAR PEKALONGAN, 22-02-2017)