Wujudkan Good Governance, Pemkot Terus Tingkatkan Pelayanan Data dan Informasi Publik

Kemajuan teknologi informasi saat ini sangat membantu Pemerintah dalam memberikan informasi secara terbuka kepada publik. Pemerintah Kota Pekalongan berkomitmen untuk memberikan informasi kepada masyarakat melalui media penyebaran informasi terkecuali jenis informasi yang mendapatkan pengecualian oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Oleh karena itu, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dikominfo) Kota Pekalongan menyelenggarakan Kegiatan Workshop Peningkatan Pelayanan Data dan Informasi Publik Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu OPD se-Kota Pekalongan, bertempat di Gedung Diklat Kota Pekalongan, Selasa (3/12/2019).
 
Walikota Pekalongan, HM Saelany Machfudz, SE hadir membuka kegiatan workshop yang diikuti oleh sekitar 80 orang pejabat dan petugas PPID Pembantu dari seluruh OPD yang ada di lingkup Pemerintah Kota Pekalongan. Adapun narasumber dalam workshop tersebut yakni Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Zainal Abidin Petir Spd SH MH yang memaparkan materi mengenai Peningkatan Kualitas PPID.
 
Saat membuka workshop, Walikota Pekalongan, HM Saelany Machfudz SE sangat mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Dinkominfo Kota Pekalongan selaku PPID Utama dan seluruh jajaran OPD terkait sebagai PPID Pembantu yang telah mendukung penyelenggaraan KIP di Kota Pekalongan serta telah berupaya meningkatkan kinerja terutama dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.
 
“Kegiatan ini dalam rangka meneguhkan kembali bahwa Keterbukaan Informasi Publik di Kota Pekalongan tersebut sangat penting. Oleh karena itu, OPD-OPD sebagai PPID Penghubung ini perlu dilakukan pelatihan dari narasumber yang diharapkan jangan sampai ada kesenjangan-kesenjangan informasi khususnya di Pemerintah Kota Pekalongan dengan masyarakatnya. Sehingga, peran semua pihak ini diperlukan,” ungkap Saelany.
 
Menurut Saelany, era saat ini telah memasuki era keterbukaan informasi yang dengan mudah dapat diakses oleh masyarakat termasuk mengenai program atau kebijakan pemerintah yang berkaitan langsung dengan aspirasi atau pengaduan masyarakat.
 
“Era keterbukaan memiliki beberapa dampak baik positif dan negatif. Positifnya kita dengan mudah mendapatkan informasi secara terbuka, disamping itu negatifnya maraknya berita hoax yang harus disikapi secara bijak, oleh karena itu peran PPID perlu dimaksimalkan agar masyarakat memperoleh informasi yang benar, akurat, dan tidak menyesatkan. Kami juga sangat mengapresiasi Kota Pekalongan baru saja melaunching Call Center 112 dipelopori oleh Dinas Kominfo setempat yang menjadi call center ke-38 dari 514 kabupaten/kota di Indonesia dimana Kota Pekalongan menjadi pioneer yang menginisiasi panggilan kegawatdaruratan melalui panggilan 112 ini,” terang Saelany. 
 
Peningkatan kualitas pelayanan informasi tersebut, lanjut Saelany, disambut baik oleh masyarakat Kota Pekalongan sebagai upaya timbal balik atas apa yang dilakukan Pemerintah Kota Pekalongan dalam rangka penyebarluasan informasi.
 
“Masyarakat juga perlu diberdayakan guna mendapatkan informasi yang dibutuhkan bagi kepentingannya sendiri maupun kepentingan kebijakan pemerintah dalam melanjutkan informasi pembangunan agar tidak terjadi kesenjangan informasi,” tutur Saelany.
 
Sementara itu, Kepala Dinkominfo Kota Pekalongan, Yos Rosyidi, SIP menjelaskan era KIP ini dimaksudkan untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, transparan, efektid, efisien serta akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan. Disamping itu, mendapatkan informasi mengenai kinerja pemerintah merupakan salah satu hak yang didapatkan masyarakat sebagai wujud tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat sekaligus cerminan dari tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
 
“Kami menginginkan di setiap OPD sebagai PPID Penghubung untuk dapat senantiasa aktif mengupload, mengumpulkan, mengelola informasi publik terutama di OPD tersebut agar dapat diakses masyarakat sehingga mereka mengetahui kinerja pemerintah seperti apa, pasalnya saat ini era keterbukaan informasi tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah yang baik dan berkualitas,” papar Yos.
 
Yos menambahkan pada tahun 2018 silam, Dinkominfo Kota Pekalongan berhasil meraih kategori Informatif Utama dalam acara Penganugerahan Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award Tingkat Jawa Tengah di Semarang. Oleh karena itu, Yos berupaya terus berkoordinasi dengan seluruh jajaran PPID pembantu untuk mempertahankan predikat tersebut di tahun-tahun berikutnya. “Kami berharap setiap tahun selalu meningkat kualitasnya sehingga kami selalu berupaya semaksimal mungkin untuk terus adanya peningkatan,” pungkas Yos