PEMKOT TERAPKAN E-OFFICE

PEKALONGAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan secara resmi meluncurkan program E-Office (paperless), digital, mobile office) di ruang Amarta Setda, Kamis (31/10). Sejak saat itu, tidak ada lagi surat manual berbentuk kertas yang beredar di lingkungan Pemkot Pekalongan. Baik surat antar instansi maupun disposisi dari Walikota, Wakil Walikota dan Sekda kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Sejak Kamis, tidak ada lagi undangan dalam bentuk kertas. Sekarang, undangan harus memakai sistem online (email), termasuk disposisi,” terang Walikota M Basyir Ahmad. Ia memberikan waktu kepada SKPD di lingkungan Pemkot Pekalongan selama tiga bulan untuk mulai hijrah ke paperless office (pelayanan surat menyurat secara digital tanpa kertas).

Secara Digital

Ditargetkan, pada 1 januari 2015, semua SKPD di lingkungan Pemkot Pekalongan sudah menerapkan pelayanan surat-menyurat secara digital tanpa kertas. Menurut dia, dengan menerapkan paperless office, akan terjadi penghematan anggaran yang sangat besar, baik anggaran untuk pembelian kertas dan tenaga kurir.

“SKPD yang besar jumlahnya 27. jika sampai kelurahan ada sekitar 75 SKPD jika tidak menggunakan kertas dan tidak ada kurir, akan terjadi penghematan anggaran yang sangat luar biasa. Tenaga kurir bisa dioptimalkan untuk pelayanan masyarakat,” paparnya. Namun ia belum bisa menyebutkan secara detail berapa besar penghematan anggaran dengan penerapan paperless office tersebut. “Nanti akan segera dihitung,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pekalongan Sri Budi Santoso mengatakan, Launching E-Office hari itu sekaligus menandai gelombang II pelaksanaan e-goverment Kota Pekalongan menuju Pekalongan Smart City. (K30-47)

 

(SUMBER : SUARA MERDEKA, 01-11-2014)