Tiga Besar Calon Sekda Diserahkan 24 Juni

KOTA – Panitia Seleksi (Pansel) calon Sekda Kota Pekalongan, sudah melakukan tahap akhir seleksi dengan melakukan tes wawancara, sekaligus klarifikasi masukan dari masyarakat terhadap delapan calon Sekda, Senin (20/6).

 

Setelah menyelesaikan tahapan akhir seleksi, Pansel menargetkan dapat menentukan tiga besar calon Sekda yang akan diserahkan ke Walikota Pekalongan pada 24 Juni mendatang. Ketua Pansel Sekda, Suryani menjelaskan, untuk seluruh tahapan seleksi sudah dilakukan. Saat ini, Pansel tinggal menunggu hasil tes kompetensi manajerial dari BKD Provinsi pada 22 Juni mendatang.

 

Tanggal 22 Juni BKD Provinsi akan memaparkan hasil tes kompetensi manajerial di hadapan Pansel. Dari hasil itu, sehari kemudian akan dilakukan rapat Pansel untuk finalisasi atas hasil tes calon pejabat tinggi pratama di Kota Pekalongan,” tuturnya, Senin (20/6).

 

Setelah itu, dikatakan, Suryani tanggal 24 Juni Pansel menargetkan sudah dapat melaporkan hasil kinerja akhir Pansel kepada Walikota Pekalongan. “Kalau sekarang nilainya belum ada. Karena ada satu poin yang belum masuk yakni hasil tes manajerial dari BKD Provinsi. Nanti setelah hasil tes kompetensi manajerial masuk, kami baru bisa hitung dan menyusun tiga besar,” tambahnya.

 

Ditanya terkait materi dalam tes wawancara, Suryani mengatakan setiap calon ditanya pendalaman terhadal materi uji gagasan yang sebelumnya sudah dilakukan tes tertulis. Kemudian pemahaman materi tentang reformasi birokrasi, materi legislasi dan kebijakan hingg contoh kasus yang harus diselesaikan oleh calon Sekda. “Kami sekaligus melakukan klarifikasi terhadap masukan masyarakat. Ada beberapa masukan tentang calon dan sudah kami klarifikasi langsung,” kata Rektor Unikal itu.

 

Delapan calon Sekda Kota Pekalongan, sudah melalui serangkaian tahapan seleksi mulai dari tahapan seleksi administrasi, tes tertulis, tes kompetensi manajerial, dan tes wawancara. Pansel akan menentukan tiga besar calon Sekda untuk kemudian diserahkan ke Walikota yang akan memilih Sekda dengan mengkonsultasikan kepada Gubernur.(nul)

 

(SUMBER : RADAR PEKALONGAN, 21-06-2016)