Polres Bikin Aplikasi Android Bhabin Face

POLRES Pekalongan Kota membuat inovasi baru, untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan pengaduan atau pelaporan ke polisi. Sistem pengaduan ini berupa aplikasi berbasis Android bernama Bhabin Face yang bisa diunduh para pengguna smartphone andorid melalui Google Play Store.

 

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Luthfie Sulistiawan menjelaskan, sistem pengaduan berupa aplikasi android yang masih tahap uji coba itu, sebagai salah satu upaya mendekatkan Bhabunkamtibmas kepada masyarakat. “Secara fisik, anggota Bhabunkamtibmas kita memang tidak bisa kita tambah. Jumlahnya memang terbatas, segitu-segitu saja. Tetapi, tingkat kehadiran Bhabunkamtibmas ini akan bisa kita tambah melalui sebuah program yang sedang kita rancang,” katanya.

 

Program atau sistem tersebut, imbuh Kapolres, menggunakan sistem operasi andorid yang bisa didownlolad secara gratis. “Begitu masyarakat mendownload, lalu dapat verifikasi kode, masuk, maka sudah otomatis di dalam itu ada nama Bhabunkamtibmas berikut nomor teleponnya, dan fitur-fitur yang lain sudah ada di situ,” terangnya.

 

Dengan adanya aplikasi Bhabin Face itu, maka masyarakat akan lebih mudah ketika akan membuat sebuah laporan atau aduan ke polisi. Pelaporan atau pengaduan itu bisa dilakukan kapan saja di sela aktivitas. “Kalau dulu kan harus datang, bisa saja Bhabunkamtibmasnya sedang sibuk, tak bisa ketemu. Sekarang sambil sarapan pun itu bisa dilakukan,” ujarnya.

 

Sementara ini, imbuh Luthfie, aplikasi tersebut belum diluncurkan secara resmi, karena masih tahap uji coba dan perlu evaluasi lagi. Pihaknya juga masih membangun sebuah sistem kontrol agar bisa diketahui sejauh mana laporan atau aduan itu ditanggapi, atau tidak ditanggapi. Termasuk untuk mengantisipasi laporan masyarakat yang bukan masuk ranah kepolisian.

 

Tentu kewajiban saya adalah menekankan kepada Bhabunkamtibmas untuk tertib dan disiplin. Berapa panggilan yang masuk, berapa yang tidak ditanggapi. Tidak boleh ada laporan yang tidak ditanggapi,” jelasnya. Penelusuran Radar Pekalongan, Rabu (3/2) siang, aplikasi Bhabin Face ini sudah tersedia di Google Playstore sejak 17 Januari 2016. Terpantau baru ada 10 pengguna ponsel andorid yang mengunduh aplikasi berukuran 2,5 megabyte ini.

 

Setelah aplikasi Bhabin Face ini diunduh, pengguna yang sudah mendaftar akan langsung diminta untuk memasukkan nama dan pasword untuk bisa login. Namun bagi yang belum mendaftar, diarahkan untuk mendaftar. Kemudian bertahap diminta memasukkan username, password, nama, nomor KTP, nomor HP, dan alamat. Setelah mengajukan form pendaftaran, pengguna akan menerima notifikasi ke nomor telepon yang dimasukkan untuk tahap verifikasi. Jika itu sudah dilalui, pengguna ponsel android bisa login ke aplikasi Bhabin face, dan menggunakan fitur-fitur ataupun layanan didalamnya. Termasuk ada fitur untuk menggunakan aplikasi panggilan video skype.

 

Pada tampilan awal, pengguna akan dituntun untuk memasukkan lokasi spesifik di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota dimana permasalahan yang akan diadukan itu terjadi. Apakah itu di wilayah Polsek Pekalongan Utara, Pekalongan Barat, Pekalongan Selatan, Pekalongan Timur, ataupun di wilayah Buaran dan Tirto. Lalu akan lebih spesifik lagi ke wilayah kelurahan masing-masing, kemudian akan muncul nama berikut nomor telepon Bhabunkamtibmas yang bisa dihubungi. (way)

 

 

 

(SUMBER : RADAR PEKALONGAN, 05-02-2016)