Pemilik Bangunan akan Terima Bantuan Uang Bongkar Rp 1-2 Juta

Pelebaran Jalan Kusbang

 

KOTA – Para pemilik bangunan di sepanjang Jalan Kusuma Bangsa (Kusbang) Pekalongan Utara yang terkena penertiban dalam rangka pelebaran jalan tersebut, akan menerima bantuan uang bongkar dari Pemkot Pekalongan sebesar Rp 1 juta hingga Rp 2 juta.

 

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Bambang Sugiharto menyampaikan, besaran bantuan uang bongkar itu disesuaikan dengan jenis bangunan masing-masing. “Bangunan jenis permanen akan mendapat bantuan uang bongkar Rp 2 juta, semi permanen Rp 1,5 juta, dan lapak Rp 1 juta,” kata Bambang, Selasa (23/8).

 

Adapun jumlah bangunan yang akan terkena penertiban, berdasarkan verifikasi sebanyak 187 unit, berada di Kelurahan Panjang Baru, Panjang Wetan, dan Kandang Panjang. Di Kelurahan Panjang Baru, bangunan yang tekena penertiban terdiri dari jenis permanen satu unit, semi permanen 43 unit, dan lapak 22 unit. Di Kelurahan Panjang Wetan, bangunan jenis permanen ada 11 unit, semi permanen 53 unit, dan lapak 11 unit.

 

Sementara, di Kandang Panjang, yang permanen ada 31 unit, semi permanen 29 unit, dan lapak 8 unit. Sehingga total yang akan terkena penertiban yang bangunan permanen ada 31 unit, semi permanen 115 unit, dan lapak 41 unit.

 

Bambang menuturkan, usulan pemberian bantuan uang bongkar telah mendapat persetujuan dari Walikota. Saat ini, masih proses pembuatan Surat Keputusan (SK) penerima bantuan. Kemudian akan dilanjutkan penyusunan pakta integritas yang antara lain isinya bahwa pedagang atau pemilik bangunan yang bersangkutan ke depannya tidak akan berjualan di lokasi yang sama lagi.

 

Kita berharap proses administrasinya berjalan cepat, sehingga pekerjaan fisiknya bisa segera dimulai. Sambil menunggu proses administrasi dan proses pembongkaran mandiri oleh masyarakat, kita akan bekerja di titik-titik yang tidak ada hambatan proses pembongkaran,” imbuh Bambang.

 

Sebagaimana yang telah diberitakan, Pemkot Pekalongan berencana melebarkan Jalan Kusuma Bangsa hingga dua kali lipat dari lebar saat ini, dari semula tujuh meter menjadi 14 meter.

 

Adapun ruas jalan yang akan dilebarkan sepanjang 1.750 meter. Yakni dari simpang tiga atau bundaran Pasar Krempyeng sampai pertigaan Jalan Kusuma Bangsa–Jalan Pantaisari. Ruas jalan tersebut masuk dalam tiga wilayah kelurahan, yakni Kandang Panjang, Panjang Wetan, dan Panjang Baru.

 

Adapun anggaran untuk pelebaran jalan ini menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Infrastruktur Publik Daerah (IPD) tahun 2016 sebesar Rp 6,9 miliar. (way)

 

(SUMBER : RADAR PEKALONGAN, 24-08-2016)