Pansus TV DPRD Parepare, Pelajari LPPL Batik TV

KOTA PEKALONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke LPPL Batik TV Pekalongan, Selasa 27/1/2016. Kunjungan dimaksudkan untuk mengetahui proses pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL), terutama penyusunan Rancangan Peraturan Daerah yang menjadi dasar hukumnya. Di pilihnya Kota Pekalongan sebagai ajang kunjungan kerja karena Kota Pekalongan  telah memiliki LPPL Batik TV dan LPPL  Radio Kota Batik sebagai Lembaga Penyiaran Publik Lokal yang beroperasional sesuai UU 32 tahun 2002 tentang Penyiaran.  Rombongan diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pekalongan Dr. Sri Budi Santoso selaku Direktur Utama Batik TV didampingi Direktur Umum dan Direktur Operasional Batik TV Pekalongan.

 

Tujuan  kedatangan  kami  adalah  untuk  mengetahui  lebih  dalam tentang keberadaan LPPL Batik TV Kota Pekalongan”, ujar ketua rombongan  H. Iwan Asa’ad, AP, M.Si. Teman-teman Panitia Khusus TV DPRD Parepare ingin mengetahui dari proses awal pendirian, pembuatan Perda, penganggaran hingga operasional LPPL Batik TV Pekalongan . “Kota Pekalongan merupakan salah satu Kota  yang memiliki dua LPPL (TV dan Radio) di Jawa Tengah dan direkomendasikan oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika RI, pada saat kami berkonsultasi terkait rencana pendirian LPPL TV Peduli Kota Parepare” lanjut Kepala Dinas Kominfo Kota Parepare.

 

Direktur Utama LPPL Batik TV dalam dialog menjelaskan, LPPL Batik TV didirikan berdasarkan Perda Kota Pekalongan No. 1 Tahun 2012 tentang LPPL Batik TV. Pendirian LPPL mengacu pada UU No.32 Tahun 2002 tentang penyiaran, Perturan Pemerintah 11 tahun 2005 dan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) tahun 2005.

 

Menurut  Dr. Sri Budi Santoso, setelah terbit Ijin Prinsip Penyelenggaraan  (IP2) TV pada kanal 57 UHF maka LPPL Batik TV Pekalongan secara resmi pemilik sah atas penggunaan frekuensi 57 UHF dan berkewajiban menyelenggarakan penyiaran televisi yang menjangkau seluruh wilayah layanan 7 tujuh Kabupaten/Kota se eks Karesidenan Pekalongan.  Untuk itu LPPL Batik telah melakukan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Tegal dan Pemerintah Kabupaten Batang dalam bidang penyiaran televisi, didasari dari adanya upaya kesepahaman bersama dalam rangka peningkatan pelayanan dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat melalui pemanfaatan media penyiaran televisi lokal. (Diskominfo Kota Pekalongan)